Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indo (Apkasindo) menolak rencana pemerintah yang ingin menerapkan aturan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mewajibkan petani kelapa sawit harus bersertifikat. Penolakan itu dilakukan lantaran aturan sertifikasi ISPO dapat merugikan petani sawit.
"Jadi bukan ISPO yang ditolak, tapi butir aturan di dalam Perpres ISPO yang menyuruh petani wajib untuk mengikuti ISPO," ujar Sekertaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indo (Apkasindo), Rino Afrino saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (25/11).
Menurut dia, persiapan penerapan aturan ISPO di Indonesia masih banyak kendala seperti legalitas lahan dan sistem budidaya yang belum jelas. Selain itu, masa transisi selama lima tahun sekali membuat aturan itu berpotensi tidak dapat diselesaikan dengan baik. "Lihat saja yang delapan tahun pembahasan aturan, realisasinya hanya 35%," kata dia.
Lebih lanjut, Rino menilai pemerintah dalam melakukan pembahasan aturan mengenai ISPO penuh kontroversi. Dia menduga pembahasan aturan tersebut disponsori oleh lembaga-lembaga internasional. Hal ini diduga sebagai langkah aktivis lingkungan asing untuk mengurangi produksi minyak kelapa sawit Indonesia.
(Baca: Prinsip Berkelanjutan, Kunci Perbaikan Industri Sawit)
Padahal, untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasar luar negeri sudah ada aturan yang jelas berupa penggunaan biodiesel. "Sebenarnya sudah ada B30 dan B50 itu kan sudah mengurangi supaya kita tidak tergantung pembeli luar," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menerapkan berberapa kebijakan untuk meningkatkan konsumsi domestik untuk mengimbangi penurunan permintaan sawit dunia akibat kampanye hitam. Kebijakan itu salah satunya berupa kewajiban pencampuran 20% minyak sawit ke dalam minyak solar atau biodiesel 20% (B20).
Penerapan B20 mampu menghemat devisa hingga Rp 28,4 triliun. Penghematan ini akibat berkurangnya impor solar. Sedangkan jumlah produksi biodiesel mencapai 6 juta kiloliter. Capaian itu setara dengan 105% dari target yang telah ditetapkan tahun ini sebesar 5,7 juta kiloliter.
Tahun depan, pemerintah berencana meningkatkan kandungan campuran minyak sawit sebesar 30% (B30). Adapun kewajiban B20 telah berhasil meningkatkan harga minyak sawit menjadi US$ 600 per ton.
(Baca: Menteri Perdagangan Minta Inggris Setop Kampanye Negatif Kelapa Sawit)