Asosiasi Menolak Aturan Petani Sawit Harus Bersertifikasi ISPO

ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Ilustrasi kelapa sawit. Asosiasi petani kelapa sawit menolak rencana pemerintah yang akan mewajibkan petani sawit bersertifikasi ISPO.
25/11/2019, 22.42 WIB

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indo (Apkasindo) menolak rencana pemerintah yang ingin menerapkan aturan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang mewajibkan petani kelapa sawit harus bersertifikat. Penolakan itu dilakukan lantaran aturan sertifikasi ISPO dapat merugikan petani sawit.

"Jadi bukan ISPO yang ditolak, tapi butir aturan di dalam Perpres ISPO yang menyuruh petani wajib untuk mengikuti ISPO," ujar Sekertaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indo (Apkasindo), Rino Afrino saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (25/11).

Menurut dia, persiapan penerapan aturan ISPO di Indonesia masih banyak kendala seperti legalitas lahan dan sistem budidaya yang belum jelas. Selain itu, masa transisi selama lima tahun sekali membuat aturan itu berpotensi tidak dapat diselesaikan dengan baik. "Lihat saja yang delapan tahun pembahasan aturan, realisasinya hanya 35%," kata dia.

Lebih lanjut, Rino menilai pemerintah dalam melakukan pembahasan aturan mengenai ISPO penuh kontroversi. Dia menduga pembahasan aturan tersebut disponsori oleh lembaga-lembaga internasional. Hal ini diduga sebagai langkah aktivis lingkungan asing untuk mengurangi produksi minyak kelapa sawit Indonesia.

(Baca: Prinsip Berkelanjutan, Kunci Perbaikan Industri Sawit)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto