Mendag Evaluasi Rencana Balasan Tarif Produk Susu ke Uni Eropa

ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA
Peternak menuangkan susu sapi perahan di peternakan sapi di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan mengevaluasi rencana pengenaan tarif balasan terhadap produk susu.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
22/11/2019, 13.01 WIB

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto akan mengevaluasi rencana pengenaan tarif balasan terhadap produk susu (dairy products) Uni Eropa. Menurutnya, wacana pengenaan tarif bea masuk tersebut tidak bisa langsung diberlakukan.

"Kita evaluasi dulu semuanya. Jadi tidak bisa serta merta kami putuskan," kata dia di Jakarta, Kamis (21/11).

Kemendag akan melihat perkembangan hubungan antara Indonesia dan Benua Biru dalam proses perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IEU-CEPA).

(Baca: Kemendag Sebut Rencana Balasan Tarif Produk Susu ke Uni Eropa Wajar)

Dalam perundingan itu, Indonesia akan mengangkat isu sawit. Seentara rencana pengenaan dairy products akan disampaikan dalam pembahasan IEU-CEPA berikutnya. "Namun tidak spesifik membahas produk itu saja," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan 2014-2019 Enggartiasto Lukita mengancam bakal mengenakan tarif bea masuk pada dairy products Uni Eropa sebesar 20-25%. Langkah tersebut untuk merespons tindakan Uni Eropa yang menjegal produk biodiesel Indonesia dengan tarif bea masuk anti-subsidi sebesar 8-18%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika