Kementerian Perdagangan mengatakan impor garam sampai sekarang mencapai 2,2 juta ton. Dengan begitu, pemerintah telah merealisasikan impor komoditas tersebut mencapai 81 % dari total kuota yang ditetapkan sepanjang tahun ini sebanyak 2,7 juta ton.
"Per akhir Oktober realisasi impor garam mencapai 2,2 juta ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11).
Menurut dia, realisasi impor garam bergantung pada kebutuhan industri. Sementara izin impornya sudah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
Izin tersebut diberikan kepada 55 perusahaan. Mereka terdiri dari 10 perusahaan pengolahan garam, dua perusahaan chlor alkali plant (CAP), sembilan perusahaan kertas, serta beberapa perusahaan kosmetik, farmasi, dan pengeboran minyak.
(Baca: Produksi Indofood CBP Tak Terganggu Masalah Pasokan Garam Impor)
Ketua Umum Gabungan Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman sebelumnya mengatakan industri makanan dan minuman mendapat tambahan alokasi impor sebesar 200 ribu ton. Tambahan tersebut diperoleh setelah mendapat pengalihan kuota impor garam sektor CAP dan kertas.
Adhi berharap kuota impor garam tersebut dapat segera masuk ke dalam negeri. Sebab, sejumlah industri makanan dan minuman telah berhenti beroperasi lantaran kehabisan stok garam impor.
Di sisi lain, banyak industri tidak bisa menggunakan pasokan garam lokal. Sebab, kualitas garam lokal belum sesuai dengan yang diperlukan industri, salah satunya yang memiliki kadar natrium klorida (NaCl) 95-98%. Sementara, kadar NaCl garam dari petambak masih di bawah 94%.
(Baca: Dua Kementerian Saling Tuding Masalah Sisa Kuota Impor Garam)