Jokowi Perintahkan Kebut Perjanjian Dagang demi Dongkrak Ekspor

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10/2019). Dalam rapat tersebut Jokowi memerintahkan jajarannya agar terus menjalin perjanjian dagang dengan berbagai negara di dunia untuk mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi global dan ancaman resesi global.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
30/10/2019, 15.08 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Indonesia dapat terus melakukan perjanjian perdagangan tanpa henti dengan berbagai negara di dunia sebagai langkah untuk mengantisipasi ancaman perlambatan dan resesi ekonomi global.

Jokowi menyampaikan perintah itu secara khusus kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10).

Presiden menargetkan berbagai perjanjian perdagangan selesai dan akan ditandatangani pada akhir 2020. "Perjanjian perdagangan dapat mendorong peningkatan ekspor dan investasi. Artinya peningkatan ekspor dan investasi jadi kunci dalam kegiatan kita di bidang ekonomi,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, salah satu perjanjian perdagangan yang harus diselesaikan, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IEU-CEPA). Menurutnya, perjanjian dagang tersebut penting untuk bisa meningkatkan ekspor Indonesia.

(Baca: Genjot Ekspor, Kemendag Kejar Penyelesaian 11 Perjanjian Dagang)

Perjanjian dagang lain yang perlu diselesaikan yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Perjanjian dagang tersebut melibatkan sepuluh negara ASEAN dan enam negara lainnya, yakni India, Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.

“Saya minta agar diselesaikan pada akhir tahun depan. Itu harus rampung sehingga yang berkaitan dengan ekspor ini betul-betul bisa kita lakukan,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu