Perundingan RI-Korsel Rampung, Ekspor Diharapkan Naik Tahun Depan

ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan ekspor ke Korea Selatan naik 20% pada 2020.
16/10/2019, 20.02 WIB

Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-Comprehensive Economic Patnership Agreement/IK-CEPA) rampung pada hari ini.  Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan kerja sama tersebut dapat mengerek ekspor Indonesia ke Korea Selatan.

Ia pun menargetkan nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 30 miliar pada 2022. "Untuk tahun depan, ekspor bisa naik sampai 20% dari tahun lalu. Ini bila perjanjian sudah berlaku dari awal 2020," kata Enggar di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/10).

Melalui IK-CEPA, Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri dan memfasilitasi investasi Korea Selatan.

Di samping itu, Indonesia juga mendapatkan skema khusus untuk tenaga kerja melalui kerja sama tersebut. Meski begitu, Enggar mengatakan kerja sama ini utamanya pada bidang investasi.

(Baca: Menteri Perdagangan Targetkan Ekspor Nonmigas 2019 Tumbuh 8%)

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan melalui IK-CEPA, ada sejumlah tarif bea masuk yang diturunkan oleh Indonesia dan Korea. Beberapa produk yang diturunkan tarifnya seperti produk baja yang akan digunakan untuk industri otomotif.

"Jadi tarif yang diturunkan untuk sektor barang modal, barang yang akan diproses untuk investasi dari Korea di Indonesia," ujar Imam.

Penandatanganan penyelesaian substansial IK-CEPA dilakukan Enggar dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yoo Myung Hee. Penandatangan penyelesaian substansial tersebut juga disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Rencananya kerja sama tersebut diteken pada November mendatang. Saat ini, kerja sama tersebut tengah memasuki tahap legal scrubbing atau penyocokan hukum dan bahasa di kedua negara.

(Baca: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Bagaimana Prospek RI?)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor ke-6 terbesar bagi Indonesia dengan total nilai perdagangan mencapai US$ 18,62 miliar.

Total ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,54 miliar dan total impor Indonesia dari Korea Selatan US$ 9,08 miliar. Dengan nilai tersebut, Indonesia surplus sebesar US$ 460 juta.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah. Sementara komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis.

(Baca: Ekonom Proyeksi Neraca Perdagangan Surplus Meski Ekspor-Impor Turun)

 Secara keseluruhan, BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada September 2019 sebesar US$ 14,1 miliar. Jumlah tersebut turun 1,29 persen dari bulan sebelumnya dan juga menyusut 5,74 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya.

Ekspor September 2019 merupakan yang terendah sepanjang tiga bulan terakhir dan juga terkecil dibanding bulan yang sama dalam tiga tahun terakhir. Secara kumulatif, nilai ekspor periode Januari-September 2019 turun 8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, namun lebih besar dibanding periode yang sama 2017. Kinerja ekspor nasional belum menunjukkan perbaikan seperti terlihat pada grafik Databoks berikut ini :

   

Reporter: Rizky Alika