Pengusaha Tekstil Dorong Pembuatan Undang-Undang Sandang

ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Ilustrasi, seorang pekerja tengah menyablon kaos di sebua pabrik tekstil. Pelaku usaha tekstil meminta adanya UU Sandang.
19/9/2019, 18.12 WIB

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta adanya Undang-Undang (UU) Sandang. Dengan aturan tersebut, pelaku usaha berharap dapat menangkap peluang pasar di dalam dan luar negeri.

Saat ini pelaku usaha tekstil belum dapat menggarap pasar yang ada secara maksimal. "UU sandang diperlukan. Sama seperti UU Pangan," kata Ketua Umum API Ade Sudrajat di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9).

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto menambahkan, UU Sandang dibutuhkan karena ada perbedaan aturan dalam industri tekstil. Seperti aturan untuk sektor pertenunan, pemrosesan, pewarnaan, dan garmen yang berbeda-beda. "Masing-masing aturannya berbeda," ujar Iwan.

Contohnya, sektor garmen tidak memiliki ketentuan energi. Sedangkan sektor pemintalan memiliki aturan mengenai energi.

(Baca: Pengusaha Harap Tambahan Tarif Bea Masuk Tekstil Berlaku Awal November)

Perbedaan aturan tersebut utamanya terjadi pada sektor hulu. Sebagaimana diketahui, sektor hulu memiliki berbagai aturan mengenai lingkungan hingga energi. Di sisi lain, sektor hulu memiliki sumber daya manusia maupun pola pemikiran yang berbeda dengan sektor hilir.

Selain itu, Iwan meminta adanya pengawasan dari pemerintah, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Lebih jauh, ia berharap adanya Direktorat Jenderal (Ditjen) Tekstil.

Ditjen tersebut berfungsi sebagai wadah untuk koordinasi, harmonisasi aturan, dan integrasi industri TPT dari hulu hingga hilir. "Jadi ada persaingan yang sehat karena perlakuannya seimbang," katanya.

Selain payung hukum, API juga meminta adanya pusat industri untuk mempermudah kesatuan rantai pasokan di dalam negeri. Pusat industri tersebut juga akan mempercepat jalur logistik sehingga dapat menarik investor dari luar negeri. Usulan tersebut sesuai dengan pengalaman API saat berinvestasi di Ethiopia dan India.

(Baca: Pacu Ekspor Tekstil, Pengusaha Minta Jokowi Pangkas Izin )

Reporter: Rizky Alika