Tiongkok adalah salah satu pasar utama bagi produk ekspor Indonesia. Sepanjang semester I 2019, nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok mencapai US$ 12, 27 miliar. Namun, bukan berarti mudah untuk mengirim barang menembus Negeri Panda tersebut.
PT Great Giant Pineapple (GGP) adalah produsen buah-buahan dengan merek dagang Sunpride. Pisang dan nanas produksi perusahaan yang berbasis di Lampung ini telah diekspor ke 65 negara di dunia.
“Tapi Tiongkok betul-betul sulit. Sudah tujuh tahun kami berusaha mengekspor pisang ke sana dan belum berhasil,” kata Government Relation PT GGP Willy Soegiono dalam diskusi bertema ‘Pengembangan Hortikultura untuk Peningkatan Ekspor dan Ekonomi Daerah’ di Madiun, Senin (12/8).
Menurutnya, setiap negara memang memiliki persyaratan yang berbeda untuk produk pangan impor. Yang mana, syarat masuk untuk produk segar biasanya lebih rumit. Untuk masuk ke pasar Eropa misalnya, ada 21 sertifikasi berbeda yang harus dipenuhi.
(Baca juga: Pangkas Defisit Neraca Dagang, Pemerintah Dorong Ekspor Hortikultura)
Bagaimanapun, tahun lalu PT GGP dapat mengekspor 4 ribu kontainer nanas segar dan 13 ribu kontainer nanas kaleng. “Untuk nanas kaleng, kita adalah eksportir terbesar di dunia,” katanya. Ia menambahkan, “Perbandingannya, dari tiap lima kaleng nanas di dunia, satu dari Indonesia.”
Ia juga menyampaikan soal tingginya bea masuk yang dikenakan oleh beberapa negara untuk produk Indonesia. Korea Selatan misalnya, mengenakan bea masuk hingga 30%, dan Uni Eropa 15%. Sedangkan, produk serupa dari Filipina dibebaskan dari bea masuk.
Willy pun meminta pemerintah untuk lebih gencar bernegosiasi dengan negara-negara sahabat agar menghilangkan hambatan dagang. Menurutnya, berbagai hambatan dagang itulah yang membuat produk petani dalam negeri kesulitan untuk mengakses pasar internasional. “Jadi bukan karena produk kita tidak berkualitas,” ujarnya.
PT GGP menjalankan perkebunannya melalui sistem kemitraan dengan petani di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Perusahaan ini juga merupakan salah satu penerima fasilitas Kawasan Berikat Hortikultura oleh Bea Cukai.
(Baca juga: Indonesia Incar Ekspor Buah Tropis ke Argentina)
“Artinya, untuk ekspor akan dipermudah. Tidak ada lagi barang menumpuk di pelabuhan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
Pola kemitraan PT GGP dengan petani di Kabupaten Tanggamus, Lampung, juga akan dilakukan di beberapa wilayah lain, seperti Kabupaten Jembrana, Bondowoso, Lingga, Ponorogo, Humbang Hasundutan, dan Bener Meriah. Kemudian, Madiun, Pacitan, Blitar, Nganjuk, Magetan, dan Mandailing Natal.
“Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengendalikan impor untuk mengatasi permasalahan defisit neraca perdagangan,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono.