Pemerintah mendorong ekspor produk hortikultura untuk memangkas defisit neraca dagang. Neraca perdagangan Indonesia pada akhir tahun lalu mengalami defisit sebesar US$ 8,70 Miliar. Kemudian, hingga kuartal II tahun ini, defisit neraca dagang sebesar US$ 1,9 miliar.
“Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengendalikan impor untuk mengatasi permasalahan defisit neraca perdagangan tersebut,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam diskusi bertema ‘Pengembangan Hortikultura untuk Peningkatan Ekspor dan Ekonomi Daerah’ di Madiun, Senin (12/8).
Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menteri Koordinator Perekonomian ke perkebunan dan pabrik PT Great Giant Pineapple (GGP) di Lampung Tengah pada 26 Juli 2019. PT GGP merupakan eksportir pisang dan nanas ke 65 negara di seluruh dunia.
(Baca juga: Indonesia Incar Ekspor Buah Tropis ke Argentina)
Menurutnya, produk hortikultura memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi pasar yang luas, baik di dalam maupun di luar negeri. “Buah-buahan merupakan komoditas yang memberikan kontribusi sebesar 54,7% dari PDB (Produk Domestik Bruto) Hortikultura,” ujarnya.
Hanya, masih terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan hortikultura, antara lain: sumber daya manusia (SDM), kelembagaan petani masih lemah, keterbatasan modal, serta kurangnya akses pasar.
“Solusinya perlu ada kemitraan yang dapat membantu petani dalam merancang pola produksi hingga pemasaran di dalam negeri maupun ekspor,” tuturnya.
Pemerintah kemudian berencana mengembangkan pola kemitraan PT GGP dengan petani di Lampung ke daerah lain. Ada 13 daerah yang disasar, yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bondowoso, Lingga, Ponorogo, Humbang Hasundutan, dan Bener Meriah. Kemudian, Kabupaten Madiun, lalu Kabupaten Pacitan, Blitar, Nganjuk, Magetan, dan Mandailing Natal.
(Baca juga: Pemerintah Perluas Pasar Ekspor ke Amerika Latin)
Government Relation PT GGP Willy Soegiono menyatakan, perusahaan bermitra dengan beberapa kelompok tani di Lampung melalui program “Creating Share Value”. Tahun lalu, dengan 33 ribu hektare lahan yang dikelola, PT GGP dapat mengekspor 17 ribu kontainer nanas segar dan olahan senilai US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun.
Menurutnya, ada 21 sertifikasi yang harus dipenuhi untuk mengekspor buah segar ke berbagai negara. Hambatan dagang seperti inilah yang menurut dia membuat petani kesulitan untuk mengakses pasar internasional. “Jadi bukan karena produk kita tidak berkualitas,” ujarnya.