Jokowi Minta Anies Jadikan Jakarta Contoh Kendaraan Listrik Bersubsidi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah percontohan kendaraan listrik. Dia pun mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik.
"Saya kira bisa mulai di Jakarta, mulai dari bus dan taksi," katanya di Jakarta, Kamis (8/8).
Jokowi menyebut DKI Jakarta memiliki Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar untuk memberikan subsidi supaya masyarakat terdorong menggunakan kendaraan listrik. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan menyebut pemerintah provinsi dapat menyediakan anggaran khusus untuk subsidi pembelian motor listrik.
(Baca: Finalisasi Perpres, Pemerintah Akan Sediakan Kuota Impor Mobil Listrik)
Di samping itu, ia juga mengusulkan kebijakan lain yang ramah mobil listrik adalah parkir gratis.
Menurut Jokowi, kendaraan listrik harus bisa menjangkau konsumen. Apalagi, pemerintah juga mendorong investasi baterai listrik dalam negeri untuk menekan harga. "Tidak mungkin bisa bikin, tapi yang beli tidak ada, untuk apa. Atau, belinya murah tapi rusak terus, untuk apa?" ujarnya.
(Baca: Nasib Program Biodiesel setelah Era Penggunaan Mobil Listrik)
Saat ini, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan berbasis listrik. Namun, dia tak mengumumkan apakah sudah menyetujui revisi Peraturan Pemerintah (PP) untuk insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan telah memberikan insentif dalam aturan terbaru perluasan ganjil-genap. "Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," kata Anies.