Kerja Sama Dagang, Kemendag: Impor Ikan Chili akan Melonjak Drastis

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi produk perikanan. Kerja sama dagang Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) akan meningkatkan impor produk perikanan dari Chili yang merupakan salah satu negara perikanan modern di dunia.
Penulis: Rizky Alika
6/8/2019, 05.00 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi impor ikan dan makanan laut (seafood) dari Chili akan melonjak seiring dengan pemberlakuan kerja sama dagang Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).

Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini memperkirakan impor ikan akan melonjak hingga lebih dari 13 kali lipat dari posisi impor tahun lalu sebesar US$ 6 juta atau mencapai US$ 82,9 juta dalam lima tahun mendatang. "Impor ikan dan seafood mungkin meningkat besar karena mereka perikanan modern di dunia," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (5/8).

Selain itu, impor biji mineral diperkirakan menjadi US$ 83 juta dalam lima tahun mendatang, naik dibandingkan impor tahun lalu sebesar US$ 12 juta. Sementara, impor buah-buahan dan kacang-kacangan diperkirakan melonjak hingga lebih dari empat kali lipat dibandingkan 2018 yang sebesar US$ 20 juta.

Adapun, Indonesia akan menghapus 9.308 pos tarif produk asal Chili. Produk asal Chili yang mendapatkan tarif 0% yaitu produk pertanian seperti aprikot, anggur, dan berbagai jenis berri.

(Baca: Perjanjian Dagang Baru RI-Chili Dapat Naikkan Ekspor Rp 1,48 Triliun)

Kemudian, produk perikanan Chili yang diberikan tarif 0% yaitu sotong dan kerang. Sedangkan untuk produk pertambangan, yaitu tembaga, minyak bumi, dan gas batu bara. Serta produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.

Di sisi lain, Chili akan menghapus tarif bea masuk terhadap 89,6% atau sebanyak 7.669 pos tarif produk dari 8.559 pos tarif yang ada. Sebanyak 6.704 diantaranya akan langsung mendapatkan tarif bea masuk 0%.

Menurut Made, produk dalam perdagangan Indonesia dan Chili bersifat komplementer. Artinya, keuntungan tidak hanya bagi eksportir, tetapi juga pelaku usaha dan konsumen domestik. Beberapa manfaat tersebut seperti sumber bahan baku dengan tarif 0%, mendukung industri hotel, restoran, dan katering (horeka), serta menambah pilihan produk berkualitas.

Sebagai informasi, Chili merupakan mitra perdagangan terbesar ke-3 bagi Indonesia di kawasan Amerika Selatan, setelah Brasil dan Argentina. Pada 2018, total perdagangan antara Indonesia dan Chili mencapai US$ 274,1 juta. Sementara, pada periode Januari-Mei 2019, total perdagangan kedua negara telah mencapai US$ 123,8 juta.

Chili merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor US$ 158,9 juta pada 2018. Sedangkan sebagai mitra impor, Chili menempati urutan ke-63 dengan nilai US$ 115,1 juta pada tahun lalu.

(Baca: Kemendag Bahas Provisi E-commerce dengan Enam Negara Mitra Dagang)

Reporter: Rizky Alika