Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, runtuhnya jalan Underpass Kentungan, di Yogyakarta yang terjadi pada Selasa (24/7) pukul 10.15 WIB disebabkan oleh kelebihan kapasitas. Saat itu, ada tiga truk bermuatan kayu yang berbaris memasuki jalan ke arang Simpang Kentungan.
Adapun sisi jalan tersebut berada di tepi pengerjaan proyek underpass. "Karena badan jalan tidak mampu menahan beban, salah satu truk yang bermuatan terperosok ke area pekerjaan," dikutip dari keterangan pers Kementerian PUPR, Rabu (24/7).
Hal ini menyebabkan satu buah minibus juga ikut tertarik dan terpersok. Panjang badan jalan yang longsor yaitu 15 meter, dengan lebar 1,5 meter, dan kedalaman tiga meter. Namun, pada pukul 16.00 WIB kecalakaan itu berhasil dievakuasi.
(Baca: Faisal Basri: RI Bisa Bangkrut kalau Bangun Infrastruktur Tanpa Swasta)
Dari kejadian ini dipastikan tidak ada korban jiwa. Penumpang truk yang berisi dua orang dan tiga orang yang berada di dalam minibus selamat dan tidak mengalami luka-luka.
Untuk menindaklanjuti kecalakaan ini, Kementerian ESDM melakukan penguatan dan penimbunan kembali pada badan jalan yang rusak. Selain itu, pembatas jaan atau concrete barrier digeser ke arah luar, sehingga hanya menjadi satu jalur kendaraan.
Petugas juga berkoordinasi dengan Direktirat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta agar lalu lintas kembali dibuka setelah perbaikan selesai.
(Baca: Secara Historis, Gempa & Tsunami Berulang Kali Terjadi di Selatan Jawa)