Harga cabai di sejumlah daerah mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Kenaikan itu disebabkan oleh berkurangnya pasokan lantaran sebelumnya banyak petani enggan menanam cabai karena dibeli dengan harga sangat rendah.
"Bukan karena gagal panen, tapi karena petani enggan menanam cabai sehingga pasokannya menipis," kata anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Tuban Kusnan kepada katadata.co.id, Selasa (16/7) malam.
Ia mengatakan, harga beli di tingkat petani sempat merosot di bawah Rp 3 ribu per kilogram. Padahal, harga rata-rata pembelian cabai petani saat itu seharusnya sekitar Rp 8 ribu per kilogram.
(Baca: Selain Cabai, Harga Emas dan Upah Pembantu Sumbang Inflasi Juni)
Selain karena harga di tingkat petani yang rendah, keuntungan yang didapat petani juga semakin menipis karena harus menanggung ongkos petik. Akibatnya, banyak tanaman cabai yang dibiarkan tidak terawat dan diganti dengan tanaman lain yang lebih menguntungkan.
Kusnan mengatakan, harga cabai di Jawa Timur sat ini mencapai Rp 60 ribu per kilogram, melonjak dua kali lipat dibandingkan saat akhir Juni lalu. Padahal, Jawa Timur merupakan sentra cabai nasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti pun membenarkan terjadi harga cabai masih mengalami kenaikan. Meski begitu, ia belum menyampaikan kemungkinan rencana operasi pasar. "Jika ada barangnya, kami bisa melakukan operasi pasar," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan kenaikan harga cabai terjadi lantaran petani mengalami gagal panen imbas musim kemarau. Kenaikan harga tersebut menurutnya biasa terjadi setiap tahun dengan penyebab yang sama.
(Baca: Musim Kemarau, Harga Cabai Naik Dua Kali Lipat)
Dia berharap pemerintah dapat mengatasi kekurangan pasokan saat musim kemarau. Hal ini dapat dilakukan dengan memetakan wilayah produksi cabai. Kemudian, membuat manajemen penanaman cabai. Dengan demikian, daerah-daerah bisa saling memenuhi kebutuhan cabai.
"Misalnya Dieng harus menanam cabai bulan ini. Sementara Lumajang menanam cabai bulan depan," kata dia.
Ini berbeda dengan yang terjadi selama ini yaitu penanaman yang ditentukan secara mandiri oleh petani. "Bila petani mau menanam cabai besar, dia akan tanam cabai besar. Kalau mau tanam cabai keriting merah, mereka tanam itu," kata dia.
(Baca: Jokowi Meminta Para Menteri Mengantisipasi Kekeringan)
Abdullah juga berharap ada peneliti pertanian dapat membuat varietas bibit cabai yang bisa bertahan dalam kondisi tanah sangat kering, untuk mengantisipasi musim kemarau.
Mengacu pada Pusat Informasi Harga Panngan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah keriting mencapai Rp 60.650 per kilogram. Sementara, harga cabai rawit hijau Rp 57.100 per kilogram, cabai merah besar Rp 58.250 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 63.050 per kilogram. Sedangkan, harga cabai rawit hijau Rp 57.100 per kilogram.