Indonesia dan Korsel Sepakat Percepat Kerja Sama Ekonomi CEPA

Intan | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menyaksikan acara penandatanganan kerjasama di antara kedua negara.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
28/6/2019, 14.54 WIB

Indonesia dan Korea Selatan mempercepat penyelesaian Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) sebelum akhir 2019. Ini ditandai dengan perundingan lanjutan Indonesia dan Korea Selatan pada pertemuan intersesi IK-CEPA pada 18-25 Juni 2019 di Jakarta.

“Pertemuan kali ini menunjukkan kemajuan dalam menyelesaikan beberapa isu tertunda, terutama terkait akses pasar dan pembahasan konsep teks perundingan,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini seperti dikutip dalam siaran pers, Jumat (28/7).

(Baca: Jokowi Adakan Pertemuan dengan Pemimpin Korsel dan Tiongkok di KTT G20)

Rangkaian pertemuan intersesi ini dilaksanakan secara paralel dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua subkelompok kerja, antara lain perdagangan barang (subkelompok kerja instrumen pengamanan perdagangan dan subkelompok kerja teks perdagangan barang), jasa, dan investasi. Kemudian pertemuan ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.

Adapun, kedua pihak berkomitmen menjadikan IK-CEPA lebih baik dari komitmen di perjanjian sebelumnya, yaitu ASEAN-Korean FTA (AKFTA). Selain itu, kedua delegasi juga bertukar pandangan atas penawaran awal akses pasar yang telah dipertukarkan pada 14 Juni 2019.

Kemudian, ada kemajuan dalam pembahasan konsep teks perdagangan barang dan konsep teks instrumen pengamanan perdagangan yang sebagian besar artikelnya telah disepakati. 

(Baca: Catatan KEIN, Investasi Langsung Asing Belum Mampu Genjot Ekspor)

Dalam kelompok kerja, kedua pihak membahas beberapa kemungkinan kerja sama kedua negara di sektor industri, perdagangan jasa, dan peningkatan kapasitas di bidang kesehatan. Kelompok kerja ini akan menghasilkan desain besar kerja sama Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama tersebut khususnya di bidang industri, kesehatan, perikanan, dan sektor potensial lainnya, sehingga dapat meningkatkan investasi Korea Selatan di Indonesia.

Pada perundingan jasa, kedua pihak membahas akses pasar jasa untuk sektor jasa distribusi, hukum,  konstruksi, profesional independen, serta peserta pelatihan dan peningkatan kapasitas.

"Peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang saling menguntungkan dapat tercapai bila perundingan IK-CEPA ini dapat diselesaikan," ujarnya.

Selanjutnya kedua delegasi negara dijadwalkan bertemu kembali pada Agustus 2019 dalam putaran IK-CEPA selanjutnya di Korea Selatan.

(Baca: Pengamat Nilai Perang Dagang AS-India Tidak Berdampak Bagi Indonesia)

Sebagai informasi, perundingan IK-CEPA dilatarbelakangi adanya kesepakatan kedua negara untuk memulai kemitraan ekonomi komprehensif dengan membentuk kelompok studi gabungan (JSG/joint study group) IK-CEPA. Pertemuan JSG dilaksanakan tiga kali pada 2011 dan menghasilkan laporan JSG pada Oktober 2011. Selama periode 2012—2014, perundingan telah berlangsung hingga putaran ke-7 lalu terhenti karena pergantian pemerintahan.

Pada 19 Februari 2019, kedua negara sepakat mereaktivasi perundingan IK-CEPA melalui penandatanganan Joint Ministerial Statement oleh Menteri Perdagangan kedua negara. Perundingan IK-CEPA ditargetkan selesai pada November 2019.

Adapun, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor ke-7 terbesar bagi Indonesia pada 2018. Perdagangan Indonesia–Korea Selatan pada 2018 mencapai US$ 18,6 miliar. Secara rinci, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar US$ 9,53 miliar dan impor Indonesia dari Korea US$ 9,08 miliar. 

Dari total perdagangan tersebut, Indonesia surplus terhadap Korea Selatan sebesar US$ 443,6 juta. Komoditas ekspor ke Korea Selatan meliputi batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah yang tidak ditempa. 

Sedangkan, komoditas impor dari Korea Selatan meliputi karet sintetis, produk baja besi datar, sirkuit terpadu elektronik, kain tenun benang filamen sintetik, dan kapal lainnya.