Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 8 ribu industri kecil dan menengah (IKM) telah memasarkan produknya secara online. Jumlah tersebut diyakini akan terus bertambah seiring meningkatnya minat dari IKM untuk menggunakan saluran pemasaran tersebut.
Direktur Jenderal lndustri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan pihaknya terus mendorong penggunaan saluran pemasaran online. "Target kami 2020 tambah lagi 5 ribu IKM lagi untuk bisa memasarkan secara online," kata dia di Jakarta Convention Centre Senayan, Jakarta, Jumat (21/6).
Menurut dia, upaya yang dilakukan untuk mendorong penggunaan saluran pemasaran online, di antaranya sosialisasi dan pelatihan. Tujuannya, mengajarkan IKM untuk memahami fungsi teknologi. Alat komunikasi diharapkan tidak hanya digunakan sebatas untuk media sosial, tapi penjualan.
(Baca: Peminat Barang Impor Capai 30%, E-Commerce Dorong Produk Lokal)
Kemenperin telah menggandeng penyedia marketplace online, seperti Tokopedia, Bukalapak dan Blibli untuk mendorong IKM memanfaatkan pemasaran secara online. Selain itu, Kemenperin bekerja sama dengan perbankan agar pelaku IKM dapat memahami akses permodalan untuk pengembangan bisnis.
Ke depan, pihaknya berencana untuk menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkenalkan kepada IKM tentang layanan keuangan dari teknologi finansial (tekfin). "Jangan sampai nanti terperangkap pada tekfin yang ilegal," ujarnya.
(Baca: Data E-Commerce Akurat, Sri Mulyani Kaji Cara Pungut Pajak yang Sesuai)
Gati menjelaskan, IKM memegang peranan penting dalam perekonomian. Berdasarkan data Sensus Ekonomi tahun 2016 dari Badan Pusat Statistik, IKM berjumlah 4,4 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari seluruh usaha industri.
Sektor ini menyerap 10,5 juta tenaga kerja, atau sekitar 65% tenaga kerja sektor industri secara keseluruhan. "Ini peluang usaha yang menciptakan masyarakat mandiri sebagai harapan baru ekonomi Indonesia yang berbasis teknologi dan inovasi," kata dia.