Dilaporkan Brasil ke WTO, Kemendag Tegaskan Sudah Buka Impor Ayam

ANTARA FOTO/RAHMAD
Kementerian Pedagangan menegaskan tidak melarang impor daging ayam dari Brasil.
18/6/2019, 17.05 WIB

Brasil melaporkan Pemerintah Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena dianggap masih menghambat impor daging ayam. Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah anggapan tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan, pemerintah sudah merevisi aturan pembatasan impor daging ayam dari Brasil, Amerika Serikat, dan Selandia Baru.

Penyebab tidak adanya impor daging ayam saat ini karena tidak ada permintaan dari importir. "Tidak ada larangan impor dan tidak ada pembatasan waktu atau lainnya karena Indonesia sudah kalah di WTO," kata dia.

Meski begitu, Oke mempersilakan WTO untuk membuka panel dan melakukan investigasi kebijakan Indonesia, sebagaimana permintaan Brasil.

(Baca: Setelah India, Fasilitas Dagang untuk Indonesia Berpotensi Dicabut AS)

Pemerintah Brasil meminta WTO membuka panel dan menginvestigasi kebijakan Indonesia soal impor daging ayam. Impor daging ayam dari Brasil sempat tidak diizinkan karena tidak ada sanitary certification atau sertifikat halal.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika