Tahun Politik Jadi Penyebab Kementerian PUPR Baru Serap 19,8% Anggaran

ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kesiapan Bendungan Rotiklot di Belu, Atambua, NTT, Minggu (19/5/2019). Tinjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan Bendungan Rotiklot yang akan diresmikan oleh Presiden Joko WIdodo, Senin (20/5).
Editor: Sorta Tobing
12/6/2019, 20.53 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan hingga 11 Juni 2019 pihaknya baru menyerap Rp 23,11 triliun atau sekitar 19,8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal alokasi anggaran untuk Kementerian itu mencapai Rp 117,09 triliun pada tahun ini

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan ada berbagai tantangan untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur di tahun ini, salah satunya karena tahun politik. Kemudian, libur Lebaran 2019 yang bertepatan pada semester pertama membuat berbagai macam pembangunan dihentikan sementara. "Saya kira ini juga baru bulan keenam," katanya saat ditemui di Gedung MPR dan DPR, Jakarta, Rabu (12/6).

Namun, ia optimistis hingga akhir tahun realisasi anggaran bisa terkejar. Untuk mewujudkannya, Basuki akan menurunkan semua pekerjaan, menambah alat, memperbanyak pekerja agar proyek cepat selesai. Apalagi, menurut dia, ada beberapa proyek yang sudah berkontrak, sehingga bisa segera dibangun. "Jadi, tinggal mempercepat pelaksanaan pekerjaannya saja," ucapnya.

Adapun, realisasi penyerapan anggaran di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR sebesar Rp 35 miliar atau 35% dari anggaran, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar Rp 136 miliar atau 34% dari anggaran, Sekretariat Jenderal sebesar Rp 173 miliar atau 32% dari anggaran, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebesar Rp 165 miliar atau 29%.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 61 juta atau 23%, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 9,4 miliar atau 23%, Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 9,8 triliun atau 22,33%, Badan Pengembangan Infrastruktur dan Wilayah sebesar Rp 43 miliar atau 18,9%, Direktorat Jenderal Penyediaan dan Perumahan sebesar Rp 1 triliun atau 13%, dan Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 2 triliun atau 9,3%.

(Baca: Pemerintah Genjot Pembangunan Infrastruktur di Kalimantan)

Kementerian menargetkan, pada 2019 dapat membangun 10 bendungan baru, 139.410 hektar (ha) pembangunan jaringan irigasi, lima meter kubik sarana dan prasarana pengelolaan air baku, 23 kilometer (km) pembangunan sarana dan prasarana pengendali daya rusak, dan 120 buah pembangunan embung.

Selain itu, Kementerian akan membangun 3.173 liter akses air minum layak, 888 ha penanganan kawasan permukiman kumuh dan perkotaan, 416.680 senitasi dan persampahan. Kemudian, 678 km pembangunan jalan tol, 732 km pembangunan jalan baru, 17.283 meter pembangunan jembatan baru. Lalu, 6.873 unit rumah susun, 2.130 unit rumah khusus, dan 206.500 unit rumah swadaya.

Reporter: Fariha Sulmaihati