Harga Cabai Masih Tinggi Pasca-Lebaran, Kemendag: Pasokan Minim

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
12/6/2019, 19.21 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widayanti mengatakan harga cabai merah masih stabil tinggi hingga hari kelima pasca-Lebaran. Hal ini disinyalir karena terbatasnya pasokan.

Kenaikan harga cabai merah telah terjadi sejak 60 hari sebelum Lebaran. "Sedang saya pelajari dari beberapa waktu. Dari H-60 sampai H+5 kemarin, harganya (cabai merah) masih stabil tinggi," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).

Tjahja menilai, kenaikan harga cabai terjadi lantaran adanya kekurangan pasokan meski panen cabai telah terjadi di sejumlah tempat. Namun, pasokan yang diperoleh dari hasil panen tersebut belum cukup memenuhi permintaan pasar yang lebih besar.

(Baca: Jelang Lebaran, Harga Cabai hingga Ayam Kompak Naik di Pasar)

Di sisi lain, dia menilai distribusi cabai tidak ada kendala. Kekurangan pasokan hanya terjadi karena distribusi belum memenuhi kebutuhan secara keseluruhan. "Tidak ada bencana alam, tidak ada apa-apa ini," ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan cabai merah saat Idul Fitri cukup besar. Terutama untuk membuat makanan khas Lebarann seperti gulai dan rendang. Sementara, permintaan cabai rawit tidak begitu besar.

Mengacu pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar hari ini mencapai Rp 49.400 per kilogram. Sementara, harga cabai rawit merah berada di kisaran sebesar Rp 39.950 per kilogram.

Kenaikan harga cabai merah terjadi di sejumlah daerah, seperti di Aceh, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua Barat. Harga cabai merah tertinggi mencapai Rp 72.850 di Bangka Belitung. Sementara, harga cabai merah terendah sebesar Rp 31.700 per kilogram di Sulawesi Selatan.

Secara keseluruhan, Tjahja memastikan harga pangan terkendali, dengan kenaikan harga hanya terjadi pada bumbu makanan tertentu. Kondisi ini berbeda dengan Lebaran tahun lalu yang terjadi peningkatan harga daging ayam dan telur. Ini dikarenakan, pemerintah telah mengantisipasi pasokan pada komoditas tersebut.

(Baca: BPS: Harga Bumbu Makanan dan Tarif Tranportasi Naik, Inflasi Mei 0,68%)

Sementara itu, harga bawang putih yang sempat melonjak, terpantau  mulai menurun. "H+1 dan H+3 masih agak tinggi harganya (bawang putih). Tapi sekarang sudah mulai turun," ujarnya.

Pemerintah terus mewaspadai lonjakan harga pangan dan bahan pokok. Lonjakan harga komoditas tersebut rentan mempengaruhi inflasi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, inflasi bulanan pada Mei 2019 sebesar 0,68% atau 1,48% secara tahun kalender dan 3,32% secara tahunan. 

"Penyebab utama inlfasi adalah kenaikan harga cabai merah, daging ayam ras, bawang putih dan tarif angkutan antar kota, udara, dan kereta api," kata Kepala BPS Suhariyanto.

Menurut dia, bahan makanan mengalami inflasi sebesar 2,02% dengan kontribusi sebesar 0,43%. Komoditas yang dominan mengalami kenaikan harga seperti cabai merah dengan andil sebesar 0,10%, daging ayam ras 0,05%, bawang putih 0,05%, ikan segar 0,04%, dan kenaikan berbagai komoditas sayuran seperti kelapa, pepaya, dan lainnya sebesar 0,01%.

Di sisi lain, ada komoditas yang mengalami deflasi, yaitu bawang merah dengan andil sebesar 0,04%. Deflasi disebabkan oleh panen raya bawang merah di Brebes dan Bima sehingga harga bawang merah turun di 51 kota. Selain itu, beras juga menyumbang deflasi sebesar 0,02%.

Reporter: Rizky Alika