Imbas Perang Dagang, Pemerintah Siapkan 12 Perjanjian Dagang Bilateral

Kemendag
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kiri) dan Menteri Luar Negeri Cile, Heraldo Munoz (tengah) saat menandatangani Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) di Santiago, Cile, Kamis (14/12).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
12/6/2019, 17.59 WIB

Pemerintah masih mempersiapkan perjanjian dagang komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreemen/CEPA) dengan 12 negara. Penguatan kerja sama bilateral tersebut dinilai penting di tengah situasi perang dagang yang memanas antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.

"Di tengah trade tension, perdagangan-perdagangan antara negara besar ini yang harus kita lakukan," kata Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo di kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).

Beberapa rencana tersebut seperti dengan Mozambik, Tunisia, Korea, Iran, Taiwan, Rusia, dan Turki. Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan kajian secara umum untuk bekerja sama dengan Jepang.

Ia mengatakan, tidak ada halangan untuk memperkuat kerja sama bilateral meskipun tensi perang dagang dan sikap proteksionisme di AS meningkat. Kerja sama tersebut akan mengarah kepada tarif ekspor-impor yang mendapat hambatan lantaran adanya perang dagang.

Sebelumnya, pemerintah baru saja melakukan ratifikasi dengan Chili (Indonesia-Chile/ IC CEPA). Ratifikasi ini untuk memastikan pasar Chili masih memiliki peluang meski perang dagang terjadi. Selain itu, kerja sama tersebut juga membuka pasar ekspor Indonesia ke Amerika Latin.

(Baca: Mendag: Perang Dagang Timbulkan Krisis Kepercayaan)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika