Pemerintah tahun ini merenovasi Masjid Istiqlal untuk pertama kali sejak masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut dibangun pada 1978. Renovasi yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT Waskita Karya (Persero), dan manajemen kontruksi PT Virama menggunakan anggaran sebesar Rp 465 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR 2019-2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan rencana renovasi ini beranjak dari kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi yang didampingi oleh Presiden Joko Widodo pada Ramadan tahun lalu. Setelah kunjungan tersebut, Jokowi memutuskan perlunya renovasi secara keseluruhan agar meningkatkan penampilan dan fungsi Masjid Istiqlal.
Ia juga mengatakan bahwa persiapan renovasi telah dimulai sejak dua minggu lalu, dan ditargetkan rampung pada Maret 2020. "Ini baru persiapan kalau sudah dilakukan, semua marmer dan pilar akan dibersihkan," kata Basuki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/5).
(Baca: Semarak di Istiqlal Menyambut Ramadan)
Basuki menyatakan Kementerian PUPR tidak akan mengubah struktur bangunan sehingga tidak menambah kapasitas Jemaah. Namun, akan menambah kapasitas area parkir menjadi 2.000 kendaraan.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) KH Asep Saepudin mengatakan renovasi ini memliki tiga filosofi. Pertama, Hablum minallah. Dengan renovasi ini gedung utama beserta interior akan menjadi lebih baik. Kedua, Hablum minannas yakni masjid yang direnovasi untuk para jemaah akan menjadi lebih nyaman.
Ketiga, Habluminalam, yakni Masjid Istiqlal ini memliki perizinan yang lengkap, seperti perizinan lingkungan.
"Saya yakinkan pada warga negara Indonesia pecinta Masjid Istiqlal yang khas dari karya Insinyur Frederich Silaban tidak akan diubah," ujarnya.
Masjid Istiqlal merupakan bangunan monumental yang pembangunannya memakan waktu hingga 17 tahun sejak 1961. Masjid ini dibangun pada era pemerintahan Sukarno, dan selesai di era pemerintahan Soeharto pada 1978.
(Baca: Jokowi: Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia Masih Tertinggal Jauh)