Izin Terbit, Semen Baturaja Kebut Bangun Pabrik Rp 5 Triliun di Jambi

KATADATA
Ilustrasi pabrik semen.
Penulis: Ekarina
26/2/2019, 19.04 WIB

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) resmi mengantongi izin pembangunan pabrik semen di Salorangun, Jambi. Dengan terbitnya izin ini, perseroan menyatakan siap mempercepat pembangunan kontruksi pabrik baru senilai Rp 5 triliun tersebut. 

Dirut Semen Baturaja Jobi Triananda Hasjim telah menyerahkan surat izin tersebut ke Bupati Sarolangun H Cek Hendra di Sarolangun, Jambi, kemarin (25/2).

"Terbitnya surat izin ini merupakan kabar baik bagi kami, sehingga kami dapat mempercepat rencana pembangunan pabrik di Sarolangun," kata Jobi.

Menurutnya, percepatan izin ini diharapkan akan meningkatkan iklim investasi di Tanah Air.

(Baca: Longgarkan Persaingan, Semen Indonesia Incar Penjualan Ekspor Rp 4,4 T)

Setelah fokus pada upaya pembebasan lahan seluas 600 hektare pada 2018, perseroan menyatakan akan fokus membangun pabrik barunya tahun ini. sehingga konstruksi pabril ditargetkan rampung pada 2022.

Pembangunan pabrik Semen Baturaja di Salorangun di satu sisi diharapkan dapat  berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi. Selain itu, kegiatan produksi semen di kabupaten ini akan menciptakan lapangan kerja baru.

Bupati Salorangun H Cek Hendra mengharapkan rencana investasi tersebut segera terealisasi.

Pemkab menyatakan bukan hanya siap membantu dalam pengurusan izin, tapi juga sarana prasarana penunjang seperti jalan dan infrastruktur.

(Baca : Produksi Semen Dalam Negeri Kelebihan 30 Juta Ton)

Dia mengatakan akan membangun dua jembatan menuju ke lokasi pabrik, sementara untuk listrik akan mempercepat pembangunan PLTU 2x300 MW di Pauh dan Mou PLTG di Kecamatan Limun.

"Semua izinnya sudah diurus. Semoga rencana ini secepatnya bisa terealisasi karena banyak manfaat yang bisa dirasakan dengan kehadiran pabrik ini di Sarolangun," kata dia.

Reporter: Antara