Bulog Kembali Tambah 150 Ribu Ton Impor Jagung untuk Pakan Ternak

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Petani memanen jagung di Desa Kaleke, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (10/12). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan jumlah produksi jagung nasional pada 2018 mendatang mencapai 23,48 juta ton dan akan mampu memenuhi kebutuhan jagung nasional sekitar 19 juta ton pertahunnya.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
28/1/2019, 08.53 WIB

Perum Bulog  kembali menambah impor jagung untuk kebutuhan pakan ternak sebesar 150 ribu ton. Pengadaan jagung impor  itu  dilakukan berdasarkan permintaan pemerintah pada rapat di Istana Negara, Kamis, 24 Januari 2019 lalu.

Berdasarkan dokumen lelang tertanggal 25 Januari 2019 yang tercantum dalam laman resmi Bulog, tender untuk jagung hanya diberikan kepada eksportir dari Brazil dan Argentina. Sebanyak 30 ribu ton bakal masuk ke Pelabuhan Cigading, Banten dan sisanya 120 ribu ton melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

(Baca: Rencana Ekspor Jagung Saat Impor Masih Berjalan)

Dalam lelang itu, Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar meminta supaya eksportir memberikan penawaran hingga Senin, 28 Januari 2019. Adapun pada 31 Maret 2019 diharapkan menjadi batas akhir impor, sehingga seluruh jagung impor tersebut sudah harus tiba di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat dikonfirmasi terpisah juga membenarkan pihaknya telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) pada 25 Januari 2019. "Izin impor untuk tambahan baru sebanyak 150 ribu ton," kata Oke kepada Katadata.co.id lewat pesan singkat, Minggu (27/1).

(Baca: Kemendag Buka Izin Impor 440 Ribu Ton Jagung untuk Kebutuhan Industri)

Oke mengungkapkan keputusan itu berdasarkan rapat di Istana Negara. Alasan pemerintah kembali mengimpor jagung kali ini masih sama, karena harga jagung untuk kebutuhan peternak tinggi. Alhasil, impor jagung tambahan pun ditemouh untuk meredam harga.

Berdasarkan pantauan, harga satu kilogram jagung masih bertengger di atas Rp 5 ribu. Padahal, harga acuan penjualan yang pemerintah tetapkan sebesar Rp 4 ribu per kilogram.

Pada 11 Januari 2019 lalu, pemerintah juga telah meminta Bulog untuk mengimpor jagung sebanyak 30 ribu ton. Namun, Bulog mengaku belum melakukan impor jagung tersebut yang semula ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak.

Akhir tahun 2018, Bulog juga melakukan tender untuk impor jagung sebesar 100 ribu ton, dengan realisasi impor mencapai 99 ribu ton. Sehingga, secara total, keputusan volume impor jagung pemerintah melalui Bulog sudah mencapai 280 ribu ton.

Reporter: Michael Reily