TNI Lepas Lahan untuk Proyek Jalan Tol, Kereta Cepat, dan LRT

Akbar Nugroho Gumay|ANTARA FOTO
LRT Jabodebek
25/1/2019, 21.14 WIB

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyetujui pengalihan beberapa lahannya untuk pembangunan infrastruktur yang masuk dalam proyek startegis nasional (PSN). Infrastruktur yang dimaksud yakni jalan tol, kereta cepat dan kereta ringan atau light rapid transit (LRT).

"(Kami berikan) tanah kami yang terpakai untuk proyek strategis nasional," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Tatang Sulaiman usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (25/1).

(Baca: Dikritik JK, Luhut: LRT Cibubur - Bogor Akan Dibangun Tak Melayang)

Tatang menjelaskan, Panglima TNI sudah mengeluarkan perintah kepada kepala staf angkatan untuk memberikan izin konstruksi di lahan yang bersinggungan dengan PSN yang dimaksud. Harapannya, proyek bisa cepat selesai.

Namun, ia mengatakan pelepasan lahan masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Sebab, lahan tersebut masuk dalam barang milik negara di mana TNI hanya sebagai pengguna/pegelola aset.

(Baca: Pembangunan Infrastruktur Masif, Akankah Dongkrak Ekonomi?)

Adapun pemerintah bisa memberikan penggantian lahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penggantian lahan tersebut dilakukan lewat permohonan ke Kementerian Keuangan.

Halaman: