Pungutan Ekspor Sawit Tahun 2018 Mencapai Rp 14 Triliun

ANTARA FOTO/Rahmad
Pekerja merontokkan buah kelapa sawit dari tandannya di Desa Sido Mulyo, Aceh Utara, Aceh, Kamis (26/10). Para pekerja manyoritas kaum perempuan mengaku, dalam sehari mereka mampu memisahkan dan merontokkan biji kelapa sawit sebanyak 250 kilogram dengan upah Rp200 per kilogram atau menerima upah Rp.50 ribu perhari.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
25/1/2019, 17.37 WIB

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menyatakan pungutan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sepanjang 2018 mencapai Rp 14 triliun. Dana yang dihimpun dari pungutan ekspor itu antara lain digunakan untuk mendukung program biodiesel, peremajaan sawit rakyat, riset dan pengembangan, sumber daya manusia, promosi, sarana dan prasarana, serta dana cadangan.

"Dana yang terhimpun sekitar Rp 14 triliun dengan nilai penyaluran sekitar Rp 11 triliun," kata Direktur Penghimpunan Dana BPDP Kelapa Sawit Herdrajat Natawijaya kepada Katadata.co.id, Kamis (24/1).

(Baca: BPDP Sawit Himpun Dana Pungutan Ekspor Rp 6,4 Triliun di Semester I)

Dia tidak menjelaskan secara detail realisasi penyaluran untuk setiap program pemerintah. Hanya saja, sepanjang 2018 target penyaluran sebesar 70% dialokasikan untuk biodiesel, 4% untuk dana cadangan serta peremajaan sawit sebanyak 22%. Sedangkan untuk pengembangan sumber daya manusia,  penelitian dan pengembangan,  sarana dan prasarana dan promosi mendapat alokasi sama besar sekitar 2%, 

Sementara untuk  tahun ini, Herdrajat mengaku belum menerima keputusan dari Komite Pengarah BPDP Kelapa Sawit untuk alokasi penyaluran. Komite Pengarah adalah kementerian/lembaga yang berhubungan dengan produk kelapa sawit. "Kami belum mendapatkan arahan, nanti tunggu saja," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily