Para Menteri Tanggapi Kritik Pedas Bank Dunia Soal Infrastruktur

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas pembangunan proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di samping Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2017).
8/1/2019, 12.46 WIB

Laporan Bank Dunia bertajuk “Indonesia Infrastructure Financing Sector Assessment Program” (InfraSAP) jadi sorotan. Penyebabnya, proyek infrastruktur Indonesia disebut berkualitas rendah dan tidak terencana dengan baik. Selain itu, terlalu mengandalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Laporan tersebut pun ditanggapi para menteri ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kajian Bank Dunia tersebut merupakan permintaan pemerintah dan sudah dibahas dengan para menteri terkait. “Jadi baik-baik saja, kalau ada masukan menurut saya wajar,” kata dia di Jakarta, Senin (7/1).

Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara besar dengan ketersediaan infrastruktur yang belum mencukupi alias infrastructure gap tinggi. Maka itu, pentingnya prioritas untuk membangun infrastruktur. Namun, pembangunan perlu terlaksana dengan baik.

(Baca: Infrastruktur Masih jadi Kendala Logistik Indonesia)

“Bagaimana cara untuk melaksanakan agar sustainable dan baik, maka mereka (Bank Dunia) membuat berbagai macam assesment, mulai dari bagaimana kita merencanakan, kemudian isu-isu terkait peranan BUMN, kemudiaan pembiayaan dilakukan,” ujarnya.

Menurut dia, masukan tersebut telah dibahas dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pembahasan juga terkait skema pendanaan proyek infrastruktur yang perlu diperkuat.  

“Kami juga membahas dan melihat KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), skema (pendanaan) yang digunakan,” kata dia.

(Baca juga: Sri Mulyani dan Darmin Komentari Ide Bangun Infrastruktur Tanpa Utang)

Senada dengan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga mengatakan laporan tersebut sudah dibahas. Yang didapat dari laporan tersebut adalah penguatan skema KPBU, sehingga tidak terlalu mengandalkan penugasan ke BUMN.

Adapun skema KPBU mulai berjalan pada 2015-2016, namun masih tahap awal sehingga belum jadi andalan untuk skema pendanaan proyek infrastruktur. “Jadi waktu awal pemerintahan ini kami baru mulai menjalankan KPBU, tapi proyek-proyek sudah mendesak untuk dibangun, jadi sebagian digunakan dengan skema penugasan (ke BUMN),” kata dia.

Selama ini, penugasan kepada BUMN terutama untuk proyek yang dianggap sangat feasible atau bisa sukses tercapai seperti bandara, pelabuhan, dan jalan tol,” ujarnya.

(Baca juga: Pemerintah Siapkan 10 Proyek Infrastruktur Kerja Sama Swasta di 2019)

Ia pun sepakat dengan masukan bahwa proyek-proyek yang prospektif perlu diupayakan ke swasta, bukan langsung penugasan ke BUMN. “Kami sepakat bahwa sebaiknya potensi untuk KPBU ini jangan sampai diganggu oleh BUMN. Jadi kata KPBU memungkinkan BUMN untuk bisa ikut bersaing,” kata dia.

Reporter: Rizky Alika