Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memperkirakan sistem integrasi tiket transportasi umum antarmoda dapat diterapkan pada akhir tahun ini. Integrasi tersebut memungkinkan penumpang dapat menggunakan satu tiket saja untuk perjalanan menggunakan Commuter Line, Mass Rapid Transit (MRT), Bus Rapid Transit (BRT), Light Rail Transit (LRT), Transjakarta, hingga Damri.
"Tiketnya nanti open loop, artinya tiket atau kartu yang digunakan di MRT, bisa dibaca juga oleh Commuter Line, sebaliknya juga demikian. Nanti bisa tap in-tap out langsung, tiket terintegrasi," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (12/11).
Rencana integrasi ini sudah dibahas jauh dan sudah masuk ke dalam pembahasan teknis. Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mencapai kesepakatan soal teknis integrasi sistem tiket transportasi ini dengan Bank Indonesia. Sebelumnya, Kemenhub sudah mengirim surat kepada BI terkait rencana ini. "Sekarang lagi proses audit (finansial) oleh BI ke masing-masing operator. Dalam waktu dekat, tahun ini target kita integrasi tiket selesai," ujar Bambang. Seperti diketahui, penerbit uang elektronik yang digunakan untuk membayar tiket transportasi berada di bawah pengawasan BI.
(Baca: Beroperasi Maret 2019, Tarif MRT Berkisar Rp 8.000-Rp 9.000)
BPTJ menyatakan, moda transportasi MRT progres penyelesaiannya tinggal 3% lagi. Hal itu dipastikan oleh Presiden Joko Widodo saat meninjau dan menjajal langsung MRT Jakarta fase I Bundaran Hotel Indonesia ke Lebak Bulus, Selasa (6/11) lalu. Moda transportasi ini diharapkan bisa mulai beroperasi Maret 2019.
Menurutnya, dari moda transportasi massal tersebut, tarif perjalanan yang dikenakan yakni sekitar Rp 8.000-Rp 9.000. Meski begitu, Bambang masih belum tahu besaran tarif MRT yang akan dikenakan ke penumpang. Menurutnya, Pemerintah Pusat boleh saja mengusulkan tapi keputusan akhir mengenai tarif perjalanan MRT tetap akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tarifnya MRT menyusul ya," katanya.
Pasalnya, besaran tarif harus memperhitungkan subsidi yang akan digelontorkan oleh Pemrov DKI Jakarta. Pembicaraan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan membahas seberapa lama subsidi untuk MRT akan diberikan.
(Baca: BPTJ Usul Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga Akhir Tahun Depan)