Pemerintah memutuskan untuk mengimpor 100 ribu ton jagung untuk peternak mandiri untuk mengurangi dampak tekanan harga bagi usaha kecil dan menengah. Pemerintah akan memberi penugasan kepada Perum Bulog sebagai importir jagung yang akan direalisasikan hingga akhir tahun.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita menyatakan kesepakatan impor jagung telah diputuskan berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (2/11).
"Kami mengusulkan 50 ribu ton hingga 100 ribu ton impor jagung, semakin cepat semakin baik," kata Diarmita di Jakarta. (Baca: Harga Jagung Naik, Harga Pakan Ternak Berpotensi Melonjak)
Dia menjelaskan, Bulog akan mengimpor jagung untuk dijual kepada peternak mandiri. Tujuannya untuk menjaga harga jagung yang semakin melonjak dan memberatkan sektor peternakan.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2018, pemerimtah menetapkan harga acuan penjualan konsumen untuk jagung sebesar Rp 4 ribu per kilogram. Namun realitanya, harga jagung di pasaran sudah berada di atas Rp 5 ribu per kilogram.
Deputi Bidang Industri Agro dan Farmasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara Wahyu Kuncoro mengungkapkan penugasan impor jangung yang diberikan kepada Bulog untuk disalurkan kepada usaha mikro kecil dan menengah.
(Baca : Kemarau Panjang dan Penurunan Produksi Kerek Harga Jual Jagung)
Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwanmenuturkan skema impor pangan melalui Bulog dilakukan berdasarkan keputusan Rakortas dan Permendag 58/2018.
Adapun untuk penetapan volume impor jagung, menurutnya, dilakukan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pertanian. "Alokasi jagung untuk peternak kecil," katanya.