Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong skema-skema kreatif untuk pembiayaan infrastruktur sehingga tidak bergantung pada anggaran negara. Sejauh ini, telah diinisiasi skema kreatif seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, serta pembiayaan campuran (blended finance).
“Salah satu satu tujuan yang ingin dicapai dari implementasi skema pembiayaan yang inovatif dan kreatif adalah untuk mencapai target pembangunan, namun tetap menjaga agar APBN tetap sehat dan akuntabel,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara diskusi dengan media bertajuk “Pembiayaan Kreatif dan Inovatif: Showcase Model Indonesia” yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund (IMF)-World Bank Group 2018 di Bali, Senin (8/10).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga peluncuran ataupun penandatanganan beberapa proyek pembiayaan pembangunan dengan skema KPBU yang melibatkan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IFF).
Adapun keterlibatan BUMN sebagai penjembatan pemerintah dan swasta disebut Sri Mulyani telah diinisiasi sejak satu dekade lalu. “Kemenkeu sudah sejak satu dekade lalu, inisiatif pembentukan institusi yang mampu menjembatani kebutuhan pihak stakeholder yang mau membiayai pembangunan tapi di satu sisi tetap dapat dukungan pemerintah,” kata dia.
(Baca juga: SMI Andalkan Dana Filantropi untuk Biayai Proyek Infrastruktur Rp 60 T
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyampaikan, ada tiga keuntungan bagi pemerintah bila menggunakan skema KPBU. Pertama, transparansi tata kelola pemerintahan. Kedua, akses terhadap talenta terbaik yang cocok untuk membangun proyek tersebut. Ketiga, memperkaya produk keuangan Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono menambahkan, skema KPBU membantu instansinya membangun infrastruktur secara cepat dengan biaya yang lebih rendah. "Selama ini tugas Kementerian PUPR untuk belanja infrastruktur kalau hanya memakai APBN tidak akan cukup. Untuk belanja jalan tol sudah Rp 360 triliun," kata dia.
Peluncuran/penandatanganan proyek pembiayaan, pada Senin (8/10):
Yang melibatkan PT SMI
1. Penandatanganan Head of Agreement (HoA) proyek kerja sama pemerintah dan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (KPBU SPAM) Semarang Barat.
2. Peluncuran proyek satelit multifungsi senilai Rp 6,7 triliun
Yang melibatkan PT PII
1. Penyerahan permohonan penjaminan proyek KPBU jalan nasional non-tol dan jalan tol, khususnya preservasi jalan nasional non-tol ruas Sumatera Selatan (Sumsel).
2. Penyerahan persetujuan penjaminan proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare dan permohonan penjaminan proyek KPBU perhubungan udara, laut dan darat, khususnya proyek KPBU Kereta Api Makassar Pare-Pare dan Pengembangan Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo.
Yang melibatkan PT LPEI
1. Penandatanganan fasilitas pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ekspor kepada PT Gema Ista Raya
2. Penandatanganan kerja sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terkait Financing Support of Construction Business in Africa through National Interest Account Program (NIA)
Yang melibatkan PT IIF
1. Penandatanganan kerja sama dengan Konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk-PT Acset Indonusa Tbk- PT Adhi Karya (Persero) Tbk terkait Tol JORR III Cikunir –Ulujami