Pemerintah memerintahkan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan studi kelayakan perpanjangan rute transportasi ini hingga kota Tangerang Selatan (Tangsel). Studi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan dari Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta Agung Wicaksono mengatakan, perusahaan telah menerima surat dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk melaksanakan studi kelayakan tersebut. "Sudah ada keputusan dari BPTJ karena ini bukan hanya (melewati) Jakarta lagi," kata Agung, di Jakarta, Kamis (4/10).
Meski ditunjuk melakukan studi kelayakan, belum tentu MRT Jakarta yang akan membangun kereta ini hingga Tangsel. Apalagi dibuka kemungkinan pekerjaan proyek ini dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Nanti pemerintah yang melelang dan akan ada mitra swastanya," ujar dia.
(Baca: Sinar Mas Jajaki Proyek MRT Hingga Cisauk, Tangerang)
Dari hasil studi tersebut nantinya akan terlihat potensi penumpang, rute, pendapatan, hingga pengembangan terintegrasinya. Agung menjelaskan, peminat proyek ini juga dapat diketahui setelah proses kelayakan. Studi kelayakan tersebut diperkirakan tuntas pada 2019.
Perpanjangan rute MRT merupakan bagian dari perluasan proyek kereta api yang diinisiasi swasta, yakni PT Sinar Mas Land. Grup Sinar Mas ini sedang menjajaki kemungkinan masuk ke proyek MRT yang rencananya akan diperpanjang hingga stasiun Cisauk di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zamrides mengatakan, dalam lima tahun mendatang Kemenhub menyiapkan beberapa proyek kereta yang rampung seperti kereta cepat Jakarta-Surabaya, jalur ganda Lintas Selatan Jawa, hingga kereta Trans Sumatra. "Trans Sumatra saat ini kami siapkan lahan di Langsa hingga Lhokseumawe (Aceh)," kata Zamrides di kesempatan yang sama.
(Baca: Darmin Buka Peluang Proyek MRT Timur-Barat Tanpa Utang Jepang)