Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan siap untuk mengekspor cairan rokok elektrik (liquid vape) ke sejumlah negara. Permintaan vape asal Indonesia menurut asosiasi saat ini sudah datang dari Tiongkok, Eropa, dan Timur Tengah.
Ketua APVI Aryo Andrianto menyatakan legalitas vape dari pemerintah memudahkan pengusaha dalam berbisnis maupun mengekspor produknya. "Setiap negara punya ciri khas rasa, tetapi karakter liquid asal Indonesia punya daya tarik global," kata Aryo kepada Katadata, Selasa (25/9).
Menurutnya, Indonesia sendiri punya pasar yang besar untuk di dalam negeri. Namun, permintaan global terhadap liquid vape dalam negeri menjadi salah satu potensi yang harus segera ditindaklanjuti.
(Baca : Pemerintah Kantongi Rp 30 Miliar dari Cukai Rokok Elektrik)
Alasannya, negara-negara tujuan ekspor tersebut belum banyak yang memproduksi liquid vape. Berbeda dengan pasar Eropa yang industrinya sudah bertumbuh selama beberapa tahun terakhir.
Meski tidak menyebutkan berapa besar potensi ekspor, Aryo menjelaskan Tiongkok dan Timur Tengah merupakan salah satu pasar potensial untuk dituju. "Banyak pengguna vape baru di kedua negara itu, beberapa negara berkembang juga tertarik," ujarnya.
Adapun dari sisi produsen dalam negeri rata-rata bisa mencapai produksi satu juta botol setiap bulan. Namun, jika ternayata demand ekspor untuk liquid vape meningkat cukup pesat, maka produsen menyatakan siap menambah kapasitas dengan volume yang lebih besar.
(Baca juga: Pengusaha Tekan Harga Rokok Elektrik Meski Cukai Berlaku 57%).
Tak hanya itu, Aryo juga mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan siap menjamin untuk bantuan dalam kendala di negara tujuan ekspor. "Pemerintah selama dua bulan ini cukup kooperatif untuk ekspor," katanya lagi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memperkirakan ada 150 hingga 200 produsen yang mendaftar kepada Bea dan Cukai hingga akhir 2018. Pengusaha yang mendaftar akan mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Pengeluaran izin tersebut merupakan tanda peredaran liquid vape telah diatur oleh pemerintah berdasarkan ketentuan hukum. "Kabar baiknya, sebagian akan ekspor liquid bulan depan," ujar Heru.