Pemerintah Berhati-hati Kendalikan Impor 900 Barang Konsumsi

Katadata/Agung Samosir
Seorang pembeli sedang memilih buah impor di swalayan modern. Pemerintah membuka impor produk hortikultura dari beberapa negara.
Penulis: Rizky Alika
27/8/2018, 16.06 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pengendalian sekitar 900 barang konsumsi impor diterapkan secara proporsional. Artinya, kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk peraturan perdagangan internasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tentu berhati-hati agar tidak terkendala rambu dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Dengan demikian, momentum pertumbuhan ekonomi domestik juga terjaga.

“Kami sangat sadar bisa sangat bermasalah di tataran internasional, walaupun sekarang banyak langkah yang dilakukan negara maju untuk meningkatkan tarif secara sepihak,” katanya, di Jakarta, Senin (27/8).

(Baca juga: Kendalikan Impor, Pemerintah Kaji Penaikan PPh 900 Barang Konsumsi)

Pengendalian impor 900 barang konsumsi ini disertai dengan upaya identifikasi terhadap produk yang dapat berimbas negatif kepada aktivitas usaha kecil. Selain itu, akan dipilah juga barang apa saja yang tidak dapat disubtitusi dari industri domestik.

"Kalau (komoditas) yang sudah diproduksi, kami lihat kapasitas industrinya apa mereka bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Pada pekan lalu, pemerintah mengutarakan bahwa upaya pengendalian keran impor barang konsumsi ini mencakup rencana penaikan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor. Tak tertutup kemungkinan PPh yang sekarang bervariasi antara 2,5% - 10% akan dinaikkan.

Namun sebelum sampai ke sana, pemerintah terlebih dulu fokus menyelesaikan evaluasi atas 900 barang konsumsi impor tersebut. Proses ini diprakirakan butuh satu hingga dua pekan.