Kenaikan harga properti residensial di pasar primer melambat tampak dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) per triwulan kedua tahun ini yang tumbuh 0,76% (qtq). Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI diketahui, per triwulan pertama pertumbuhannya menyentuh 1,42% (qtq).
Bank sentral menyatakan, perlambatan kenaikan harga properti residensial itu terjadi pada semua tipe rumah. Kondisi ini diprakirakan berlanjut ke triwulan ketiga sebesar 0,55% (qtq).
BI juga mendapati bahwa selama April – Juni tahun ini volume penjualan properti residensial minus 0,08% (qtq). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan tiga bulan pertama sebesar 10,55% (qtq). Penurunan penjualan dipengaruhi menyusutnya penjualan rumah tipe menengah dan besar.
Namun, penjualan rumah tipe kecil dinyatakan meningkat. Sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II/2018, seperti tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan batasan minimum uang muka kredit hunian.
(Baca juga: Pelonggaran Uang Muka KPR Insentif di Tengah Usainya Era Bunga Rendah)
SHPR juga menunjukkan, pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terbanyak berasal dari nonperbankan. Pasalnya, pendanaan dari dana internal developer mencapai 58,11%. Adapun, fasilitas pembelian hunian yang paling sering digunakan konsumen adalah KPR mencapai 75,21%.