Indonesia dan Mozambik mencapai kesepakatan dalam proposal rancangan daftar komoditas perundingan Prefential Trade Agreement (PTA). Pembahasan kerja sama perjanjian dagang putaran pertama telah digelar pada 31 Mei dan 1 Juni lalu di Maputo, Mozambik.
Direktur Perundingan Bilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini mengungkapkan pihak Mozambik sangat terbuka atas draf teks usulan Indonesia, sehingga perundingan berjalan lancar. “Kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan atas sebagian besar artikel dalam draf teks PTA,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (5/6).
Indonesia dan Mozambik juga berkomitmen menyelesaikan perundingan pada akhir tahun supaya bisa segera dimanfaatkan pelaku usaha. Jika lancar, perjanjian dagangan akan menjadi PTA yang pertama dimiliki oleh Indonesia dengan negara Afrika. PTA merupakan perjanjian kerja sama untuk menurunkan atau menghapuskan tarif bea masuk sejumlah produk.
(Baca : Indonesia Siap Mulai Perundingan Dagang dengan Bangladesh)
Perundingan antara kedua negara merupakan tindak lanjut dari pernyataan bersama kedua Menteri Perdagangan yang telah dilaksanakan disela-sela Indonesia-Africa Forum (IAF) pada April lalu di Bali. Penjajakan kerja sama PTA dengan beberapa negara di Afrika juga sejalan dengan target pemerintah yang berencanamemeprluas akses pasar ekspor ke wilayah nontradisional.
Mozambik memiliki potensi pasar yang besar dan bisa dimanfaatkan sebagai hub masuknya produk Indonesia ke kawasan Afrika, khususnya Afrika bagian Selatan. Selain itu, Mozambik juga merupakan negara penghasil bahan baku yang dibutuhkan industri dalam negeri.
Kementerian Perdagangan mencatat, sepanjang 2013- 2017 total perdagangan kedua negara mencatat tren penurunan sebesar 23,75%. Namun, neraca perdagangan Indonesia selalu surplus. Tahun lalu, total perdagangan Indonesia-Mozambik mencapai US$ 82,2 juta, naik 84,62% dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai US$ 44,5 juta.
(Baca juga: Indonesia Kejar Perjanjian Dagang dengan 4 Negara Eropa)
Ekspor Indonesia ke Mozambik pada tahun 2017 tercatat sebesar US$ 54,1 juta dan impor dari Mozambik sebesar US$ 28,1 juta. Alhasil, Indonesia mencatat surplus US$ 26 juta.
Beberapa produk potensial yang dapat diekspor ke Mozambik antara lain adalah sabun, minyak kelapa sawit, semen, margarin, dan kertas. Sebaliknya, Indonesia mengimpor kacang-kacangan, ferro-aloys, tembakau yang belum dipabrikasi, dan kapas.
Selan Direktur Perundingan Bilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, pertemuan Indonesia-Mozambik beberapa waktu lalu juga dihadiri Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri, Amrih Jinangkung. Sementara, di pihak Mozambik diwakili oleh Direktur Perdagangan Eksternal Nasional, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Mozambik, Amilcar Arone.