Dukung Eksistensi Palestina, RI Dorong Kerja Sama Dagang Bebas Tarif

Arief Kamaludin|Katadata
ILUSTRASI
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
23/5/2018, 13.07 WIB

Kementerian Perdagangan RI mengharapkan peningkatan hubungan ekonomi antara Indonesia dengan Palestina, melalui perumusan kerja sama Preferential Trade Agreement (PTA). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah bertemu Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun untuk membahas lebih lanjut mengenai kesepakatan ekonomi kedua negara.

Pada 17 Desember 2017, Enggar melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan politik dan ekonomi dengan Menteri Ekonomi Palestina Abeer Odeh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu juga telah memberikan pengesahan kesepakatan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018.

Enggar menjelaskan kedua pihak sepakat untuk membuka pintu perdagangan bebas tarif bagi seluruh komoditas. “Kami menargetkan untuk segera menyelesaikan  PTA, kebanyakan masih perdagangan barang,” kata Enggar di Jakarta, Rabu (23/5).

(Baca : Indonesia Inisiasi Perundingan Dagang dengan Tiga Negara Afrika)

Enggar menjelaskan, kedua pihak rencananya akan membahas jenis  produk apa saja yang nanti  akan diperdagangka pada bulan depan. Saat ini, pihaknya menunggu pengesahan dari kepala negara Palestina.

Halaman: