Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan lembaga keuangan lainnya mencari terobosan pembiayaan rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan kepolisian. Saat ini, masih ada 945 ribu PNS, 275 ribu TNI, dan 360 ribu Polri yang belum memiliki rumah.
Oleh karena itu, Jokowi mendorong dibentuk pembiayaan non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menangani masalah ini. “Saya minta perhatikan kebutuhan rumah yang layak bagi mereka,” kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas di Jakarta, Senin (16/4).
(Baca juga: Tabungan Perumahan Rakyat Ditargetkan Mulai Efektif April 2018).
Dengan akselerasi pembiayaan, akses perumahan bagi tiga golongan tersebut dapat terpenuhi dan mendorong efek ganda dari pertumbuhan ekonomi. Langkah tersebut juga sejalan dengan target Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menurunkan kesenjangan antara stok dan kebutuhan rumah alias backlog sebanyak 11,4 juta unit. Jokowi memerintahkan masalah backlog ini segera ditangani.
Usai rapat, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan skema awal pembiayaan tersebut masih digodok. Nantinya ada model pembiayaan baru dan berbeda dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang selama ini diperoleh secara umum oleh masyarakat dengan penghasilan pas-pasan.
(Baca pula: Masyarakat Kelas Menengah Berhemat, Penjualan Rumah Melambat).
Meski urung menyampaikan secara gamblang, Wimboh mengatakan model pembiayaannya akan memudahkan PNS, anggota TNI, serta Polri yang mengajukan kredit rumah beramai-ramai. Sedangkan untuk tenornya masih dalam kajian OJK. “Kami hitung dulu karena Presiden mendukung,” kata Wimboh.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Suprajarto mengatakan Jokowi memerintahkan pembentukan tim untuk pengkajian. Dia tidak mau berandai-andai mengenai besaran bunga yang bakal dibebankan kepada tiga kelompok masyarakat tersebut. Hanya, Suprajarto menjanjikan bunganya pasti tergolong murah.