Jokowi Minta Proyek Infrastruktur Strategis Libatkan Swasta Daerah

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Jokowi
16/4/2018, 16.19 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) melibatkan pihak swasta, terutama yang berada di daerah. Terutama proyek-proyek yang bisa menarik investor swasta untuk masuk. Ini perlu dilakukan untuk memacu perekonomian daerah lokasi proyek tersebut. 

Jokowi mengingatkan agar pelaksanaan proyek ini tidak semuanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta anak-anaknya. Selain itu Jokowi ingin agar pembiayaan PSN tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Oleh sebab itu dirinya meminta para investor terlibat dengan skema-skema pembiayaan yang kreatif.

"Libatkan sektor swasta di daerah proyek yang dikerjakan," kata Jokowi saat rapat terbatas soal PSN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4). (Baca: Bertemu Jokowi, Pengusaha Muda Mengeluh Tak Dapat Proyek Infrastruktur)

Presiden mengingatkan dalam sidang kabinet pada 12 Februari lalu, dirinya telah memberikan arahan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan evaluasi terhadap daftar proyek strategis nasional. Dia ingin melihat satu persatu pelaksanaan PSN sampai awal 2018.

Dalam rapat hari ini, Jokowi juga ingin mendapatkan informasi PSN mana yang bisa diselesaikan dan belum juga bisa dimulai. Untuk proyek yang belum rampung pekerjaannya, dia perintahkan untuk bisa diselesaikan pada tahun ini. Eksekusi proyek strategis ini juga harus betul-betul diperhatikan.

(Baca: Swasta Bisa Menggarap 13 Proyek Infrastruktur)

Selain itu Presiden juga meminta proyek strategis terintegrasi dengan pengembangan sektor unggulan di daerah. Ini agar PSN memiliki dampak terhadap nilai tambah ekonomi serta upaya menekan ketimpangan dan mengurangi kemiskinan. Misalnya, memastikan proyek tol laut bisa menurunkan biaya logistik.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bakal mengevaluasi proyek pembangunan yang masuk kategori proyek strategis. Proyek yang tidak bisa segera dieksekusi bakal dikeluarkan dari daftar di Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan lebih dulu menentukan kriteria proyek yang akan dikeluarkan. Namun, yang pasti, proyek yang akan dikeluarkan adalah dan yang belum mulai konstruksi hingga 2019. "Jadi kami harus lihat betul, mana proyek yang tidak akan ada pembangunan fisik bahkan sampai 2019," kata dia beberapa waktu lalu.

(Baca: Garap Proyek Infrastruktur, Swasta Minta Jaminan Perpres)

Selain itu ada proyek yang dipertimbangkan masuk daftar strategis. Salah satunya adalah proyek Bandara Kediri yang akan dikembangkan produsen rokok nasional yakni PT Gudang Garam Tbk dan rencananya dioperasikan PT Angkasa Pura II (Persero).

Rencana memasukkan proyek Bandara Kediri dalam PSN ini telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini dibahas saat bertemu dengan Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo beberapa pekan lalu.