Perjanjian Dagang Uni Eropa Bakal Naikkan Ekpor Tekstil 3 Kali Lipat

Katadata | Arief Kamaludin
Perdagangan bebas dengan Uni Eropa dianggap penting karena kawasan tersebut memiliki kontribusi paling besar dalam ekspor tekstil.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
13/3/2018, 13.25 WIB

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan dibukanya perdagangan bebas (free trade agreement) antara Indonesia dan Uni Eropa bakal menggenjot ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga tiga kali lipat. Kemenperin berharap Kementerian Perdagangan mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Eropa.

Sigit mengatakan, dengan diberlakukannya perdagangan bebas dengan Uni Eropa, bea masuk ekspor industri TPT ke Eropa dapat menjadi 0%. Saat ini, bea masuk ekspor industri TPT sebesar 12%. Sehingga, Kemenperin optimistis terbukanya perjanjian tersebut akan mendorong pangsa pasar tekstil Indonesia di dunia yang saat ini hanya sebesar 1,8%.

"(Dengan perdagangan bebas RI-Uni Eropa) ekspor naik sebesar 5-6% di dunia. Ini suatu harapan ke depan," kata Sigit di Akademi Komunitas Industri TPT Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/3).

 (Baca: Asia Pasifik Bakal Jadi Kawasan Perdagangan Bebas pada 2020)

Sigit menyatakan Indonesia memiliki struktur industri TPT yang kuat untuk mampu bersaing di ranah global. "Artinya pasar di dunia masih sangat terbuka bagi ekspor kami," kata Sigit.

Menurut Sigit, perdagangan bebas dengan Uni Eropa penting karena kawasan tersebut memiliki kontribusi paling besar dalam ekspor industri TPT. Menurut Sigit, ekspor ke Eropa mencapai 30% dari total ekspor yang dilakukan selama 2017. "Nilainya US$ 5 miliar ke Eropa," kata Sigit.

Halaman: