Pemerintah mewaspadai dampak lanjutan dari sikap proteksionisme pemerintah Amerika Serikat (AS) salah satunya terkait kebijakan bea masuk impor produk baja sebesar 25% dan aluminium 10% .
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan kebijakan AS tidak tidak berdampak langsung terhadap kegiatan ekspor Indonesia, meski begitu ada dua hal yang mesti diwaspadai. Pertama, Tiongkok sebagai eksportir baja terbesar ke AS, perpotensi mengakibatkan ekspor dari Tiongkok beralih ke negara lain. "Ekspor Tiongkok bisa lari ke mana-mana,” kata Enggar di Jakarta, Rabu (7/3).
(Baca : Pemerintah Bakal Terapkan Pengaman Atasi Serbuan Impor Baja Tiongkok)
Selain itu, akan ada tatanan ekonomi dunia yang berubah, sehingga pemerintah mesti memberikan kebijakan yang tepat, di samping langkah pengetatan regulasi. Terkait hal tersebut, Enggar mengaku pihaknya sudah melakukan pembahasan dilakukan dengan Kementerian Perindustrian untuk rekomendasi kebutuhan industri serta Badan Kebijakan Fiskal. “Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai di post-border,” jelas Enggar.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku tidak ambil pusing dengan aturan yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump. Pasalnya pemerintah bakal mengambil langkah pencegahan dan pengamanan.
(Baca juga: Darmin Sebut Kebijakan Trump Sebabkan Baja Tiongkok Banjiri Indonesia)
“Kalau belum berbahaya ya tidak bisa apa-apa, sekarang belum terjadi,” ujar Airlangga.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani pun mewaspadai revitalisasi antar negara. Namun, bagi Indonesia, kebijakan bea masuk produk baja tak tertalu mempengaruhi kegiatan ekspor. “Kebijakan AS tidak terlalu signifikan karena kita masih impor,” tutur Rosan.
Sementara, peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan Tiongkok memiliki produk baja yang murah. Meski demikian, yang mesti diwaspadai ketika impor baja dari Tiongkok berpotensi menambah defisit perdagangan Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga harus harus mulai waspada, mengingat kebijakan proteksionisme AS sudah mulai menyentuh produk komoditas lain. “Kelapa sawit untuk biodiesel sudah akan diterapkan bea masuk anti-dumping, apalagi ke depannya?” tuturnya.
Sebelumnya, Departemen Perdagangan Amerika Serikat (United States Department of Commerce/USDOC) telah menetapkan besaran bea masuk anti-dumping untuk produk biodiesel Indonesia dan Argentina pada Rabu (21/2). Meski masih dalam proses penyelidikan United States Internasional Trade Comission (USITC), namun pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah dan siap menggugat AS ke World Trade Organization (WTO).