Kementerian Pertanian terbitkan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) sebanyak 400 ribu ton untuk komoditas bawang putih kepada 37 perusahaan. Rekomendasi impor dikeluarkan setelah menimbang kebutuhan bawang putih nasional tahun ini diprediksi lebih besar dibanding kemampuan produksi dalam negeri.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto menuturkan rekomendasi diberikan kepada perusahaan importir. Namun demikian, realisasi volume impor yang akan diberikan, seluruhnya tergantung dari izin yang diterbitkan Kementerian Perdagangan
(Baca : Mendag Jamin Bawang Putih Terkendali, Harga di Jakarta Malah Naik)
“Ini hanya rekomendasi, yang menentukan nanti adalah Surat Perizinan Impor,” kata Prihasto kepada Katadata, kemarin (5/3).
Menurut Prihasto, tahun ini produksi bawang putih diprediksi bisa mencapai 100 ribu ton, lebih tinggi dari realisasi produksi tahun lalu hanya sekitar 70 ribu ton. Sementara itu kebutuhan bawang putih nasional setiap tahun rata-rata tercatat sekitar 500 ribu ton. Karenanya, Indonesia masih perlu mengimpor bawang putih, kendati jumlahnya tahun ini sedikit lebih rendah dari tahun lalu dengan rekomendasi impor sebesar 400 ribu ton dengan asal nagara impor masih dari Tiongkok.
Dikutip dari situs Inatrade Kementerian Perdagangan, hingga saat ini tercatat sekitar 11 perusahaan yang telah mengajukan perizinan impor. Perusahaan tersebut di antaranya adalah PT Maju Makmur Jaya Kurnia, Exindokarsa Agung, Pertani, Bumi Citra Bersama, Anugerah Makmur Sentosa, Sumber Alam Jaya Prima, Sumber Alam Jaya Prakarsa, Revi Makmur Sentosa, Haniori, Setia Maju Sejahtera Abadi, dan Femarse Inti Mulia.
(Baca juga: Kemendag Buat Aturan Agar Bulog Bisa Impor Bawang Putih)
Sementara terkait izin impor yang diberikan Kemendag, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan belum bisa dimintai komentar.