Kemendag Terbitkan Izin Impor 36 Ribu Ton Daging Sapi

Arief Kamaludin | Katadata
Tingkat permintaan daging sapi masyarakat saat ini cukup tinggi dengan total kebutuhan sebesar 663.290 ton.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
22/2/2018, 15.52 WIB

Kementerian Perdagangan kembali menerbitkan izin impor 36 ribu ton daging sapi untuk jangka waktu setahun. Volume impor daging sapi berpotensi terus bertambah seiring dengan pengajuan izin beberapa perusahaan yang hingga kini masih diproses.

“Untuk impor daging sapi yang sudah terbit 5 perusahaan dengan total 36 ribu ton,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Katadata, Kamis (22/2).

Mengutip dari situs Inatrade milik Kementerian Perdagangan, tiga dari lima perusahaan yang diketahui telah mengantongi persetujuan impor itu antara lain Bina Mentari Tunggal, Bayu Lestari, dan Permata Cemerlang Abadi.

(Baca : Bulog Ajukan Izin Impor 100 Ribu Ton Daging Kerbau Tahun Ini) 

Selain daging sapi, Oke juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses izin impor sapi indukan. “Ada 3 perusahaan sedang dalam proses,” ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita menjelaskan, sejak Januari sudah terbit rekomendasi impor untuk 60 ribu ton daging sapi. Permohonan rekomendasi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2016.

Menurutnya, rekomendasi impor daging sapi dapat diberikan sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Adapun impor daging sapi hingga saat ini masih dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. “Kebutuhannya antara lain untuk perhotelan, restoran, katering dan pasar ritel berpendingin,” ujar Ketut.

Kementerian Pertanian memperkirakan total produksi daging sapi nasional sepanjang 2018 mencapai sekitar 403.668 ton dengan total kebutuhan nasional mencapai 663.290 ton. Sehingga, total kebutuhan daging sapi nasional yang dapat dipenuhi dari peternak sapi lokal jumlahnya baru sekitar 60,9%.

(Baca juga : Bulog Ajukan Izin Impor 50 Ribu Ton Daging untuk Tahun Depan)

Pengajuan izin daging impor juga akan dilakukan oleh Perum Bulog. Perusahaan sebelumnya menyatakan berencana mengimpor 100 ribu ton daging kerbau sepanjang 2018. Perhitungan impor daging didasarkan oleh kebutuhan masyarakat dan telah didiskusikan dengan Kementerian Perdagangan.

“Perhitungannya dari performa tahun lalu, rata-rata penjualan daging beku sekitar 6 ribu hingga 7 ribu ton setiap bulan,” kata Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (16/1) lalu.

Impor daging juga dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Lebaran yang akan jatuh pada pertengahan tahun ini. Sementara, distribusi daging dilakukan melalui kerja sama dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) dan pengusaha lain yang memiliki jaringan.

Menurutnya, Bulog selalu menyimpan stok daging pada batas aman di kisaran 12-15 ribu ton. “Supaya beban biaya simpan tidak terlalu besar, kan cukup mahal,” ujar Djarot.

Djarot menjelaskan, Bulog telah menyampaikan rencana tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setelah ada penugasan dari Kementerian BUMN, Bulog akan meminta rekomendasi dari Kementerian Pertanian, baru secara resmi mengajukan izin impor ke Kementerian Perdagangan.

Untuk kegiatan impor tersebut, Bulog mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun.

Reporter: Michael Reily