Rencana impor oleh Kementerian Perdagangan kembali mendapat penolakan. Kali ini penolakan datang dari Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) terkait dibukanya izin impor jagung industri sebanyak 171.660 ton kepada 5 perusahaan.
Ketua Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) Shollahudin menyatakan petani secara tegas menolak langkah yang dilakukan Kemendag. Pasalnya, kualitas jagung dalam negeri dinilai bisa mencukupi kebutuhan industri maupun untuk pakan ternak.
Selain itu, hal lain yang menurutnya cukup memberatkan karena impor jagung akan dilakukan mendekati musim panen raya yang bakal dimulai dalam waktu dekat. Karenanya dia meminta pemerintah seharusnya memberikan fasilitas pascapanen kepada petani jagung lokal.
“Jagung dari luar dan jagung lokal sama saja, pembedanya adalah petani tidak bisa mengeringkan jagung ketika panen yang menyebabkan jamur,” kata Shollahudin kepada Katadata, Selasa (6/2).
Sementara di tingkat produksi, petani telah melakukan intensifikasi pertanian untuk meningkatkan produksi. Dia bahkan mengklaim, sebanyak 30 juta ton jagung yang menjadi target produksi tahun ini bakal terpenuhi.
Dengan begitu, pemerintah seharusnya membantu petani dengan menyiapkan hilirisasi jagung, agar kualitas produksinya terjaga. “Sentra jagung butuh mekanisasi dan infrastruktur seperti pengering dan silo,” ujar Shollahudin.
Dia pun menuturkan, yang menjadi kebutuhan industri saat ini adalah aflatoksin yang di bawah 5 pbb, sedangkan untuk pakan ternak butuh aflatoksin di bawah 50 pbb. Menurutnya, pengering dan silo bakal membuat kualitas jagung terjaga.
Menurut data APJI, saat ini harga jagung di Sulawesi mencapai Rp 2.200 per kilo gram (kg). Sedangkan untuk Pulau Jawa, harga jagung sudah mencapai Rp 3.200 per kg hingga Rp 3.500 per kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengungkapkan bahwasanya industri saat ini membutuhkan jagung berjenis Dent Corn dengan spesifikasi biji lebih besar sehingga kadar starch-nya lebih banyak. Salah satu perusahaan yang mendapatkan izin adalah PT Miwon Indonesia dengan jumlah 77.750 ton.
Jumlah izin yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan pun ternyata lebih banyak. “(Izin impor jagung) 171.660 ton untuk 5 perusahaan,” kata Oke.