Proyek pembangunan Light Rail Transit(LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) masih terganjal masalah pembebasan lahan. Pemerintah menyiapkan dana Rp 1,6 triliun untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pembebasan lahan yang bermasalah di antaranya untuk pembangunan Depo LRT di Bekasi Timur seluas 10 hektar. Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto mengatakan, setengah lahan tersebut hingga kini masih bermasalah karena adanya konflik sosial.
"Ada yang lima hektar itu milik Adhi Karya tapi ada penghuni liarnya yang perlu dipindahkan saja," kata Budi di Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (12/1).
(Baca: Adhi Karya Targetkan Pembebasan Lahan LRT Rampung Bulan Depan)
Penyelesaian masalah tersebut sebelumnya diurus langsung oleh Adhi Karya. Namun karena tak kunjung tuntas, nantinya penyelesaian masalah lahan akan dialihkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). "Ini mau kami lewat BPN menyelesaikannya," kata Budi.
Selain itu, masih ada kendala lahan untuk LRT di sekitar Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. "Ada yang di Taman Mini (Indonesia Indah), itu miliknya Kementerian PUPR tapi masuk jalur hijau," kata Budi.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin mengatakan, pihaknya akan menggunakan skema pengadaan tanah untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk LRT. Arie menargetkan pembebasan lahan akan dirampungkan dalam tiga bulan ke depan. "Mungkin April 2018," kata Arie.
(Baca: Gubernur Anies Yakin LRT Beroperasi Sebelum Asian Games 2018)
Budi menambahkan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 1,4 triliun untuk pembebasan lahan. Dana tersebut diambil dari belanja modal Adhi Karya tahun ini yang didapat melalui Penerimaan Modal Negara (PMN). "Equity-nya Rp 1,4 triliun. Kami siap," kata Budi.
Adapun, Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelontorkan dana Rp 1,6 triliun untuk pembebasan lahan. Dana tersebut digunakan untuk pembebasan seluruh lahan LRT yang bermasalah sejumlah 14,2 hektar.
"Semua, untuk depo, stasiun, 142 ribu meter persegi," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Mardiasmo mengatakan, dana tersebut sudah diberikan kepada LMAN akhir tahun 2017. Nantinya dana tersebut akan dilanjutkan kepada Kementerian ATR/BPN melalui mekanisme pengkajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kalau sudah clear semua kami bayarkan," kata Mardiasmo.