Kementerian PUPR Batal Ajak Jepang Bangun Bendungan Tiga Dihaji

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bendungan Colo, Nguter, Sukoharjo.
30/11/2017, 17.35 WIB

Baru sehari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono menyatakan akan mengajak investor Jepang untuk membangun proyek Bendungan Tiga Dihaji, Sumatera Selatan. Namun, hari ini bawahannya menyatakan rencana tersebut dibatalkan. 

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan proyek bendungan ini memang sempat ditawarkan kepada investor Jepang dengan skema Keja Sama Pemerintah dan Swasta (KPBU). Namun hal tersebut urung direalisasikan lantaran dinilai tidak ekonomis.

 "Tidak jadi, jadi kami lelang biasa dengan rupiah (APBN)," katanya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11). (Baca: Dua BUMN Menangkan Lelang Proyek Bendungan 2017)

Kebutuhan investasinya tidak sebanding dengan daya listrik yang bisa dihasilkan bendungan tersebut. Imam mengatakan investasi untuk membangun bendungan ini mencapai Rp 3,8 triliun. Sedangkan daya listrik yang dihasilkan hanya mencapai 22 megawatt (MW). 

Dengan daya listrik yang hanya 22 MW investasinya hanya Rp 600-900 miliar, tidak sebanding dengan nilai pembangunan bendungannya. Untuk investasi bendungan Rp 3,8 triliun, investor ingin paling tidak listrik yang dihasilkan bisa 150 MW. Hal ini yang membuat Bendungan Tiga Dihaji gagal ditawarkan ke swasta.

Halaman: