Lepas Operasional Bandara dan Pelabuhan, Kemenhub Bisa Hemat Rp 1T

Dok. KPPIP
Proyek strategis pemerintah Pelabuhan Bitung, merupakan Proyek Strategis Nasional di Provinsi Sulawesi Utara (KEK Bitung dan Pelabuhan Internasional Hub Bitung) senilai Rp 34 triliun dan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dengan nilai investasi dipe
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
17/11/2017, 17.06 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan melepas pengelolaan akan bandara dan pelabuhan yang masih dipegangnya saat ini. Dengan begitu, Kemenhub pun bisa menghemat Rp 1 triliun per tahun untuk membangun proyek infrastruktur lainnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, sebagai regulator, pihaknya seharusnya tidak boleh sekaligus menjadi operator baik pelabuhan maupun bandara. Pengelolaan infrastruktur tersebut seharusnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

Saat ini, Kemenhub masih ikut mengoperatori 100 an bandara dan pelabuhan. Namun, Budi mengatakan, kemenhub tidak akan melepas seluruh operasional badara dan pelabuhan tersebut sekaligus.

(Baca juga:  Menhub Ingin Kontraktor Patimban Berpengalaman Garap Proyek Besar)

Budi mengatakan, Kemenhub telah memilah 10 bandara dan 20 pelabuhan yang operasionalnya secara ekonomis bisa dikelola oleh swasta maupun BUMN. "Jadi APBN yang dikucurkan Kemenhub untuk 30 itu bisa dialihkan ke proyek lain, efisiensinya bisa sampai Rp 1 triliun," ujarnya di kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (17/11).

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian