Perundingan RCEP Bakal Mencakup E-Commerce

Kemendag
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita memimpin Delegasi RI dalam pertemuan Preparatory Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Ministerial Meeting di Manila, Filipina, Minggu (12/11).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
13/11/2017, 18.25 WIB

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) digelar dalam rangkaian KTT Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Filipina. Sistem perdagangan elektronik atau e-commerce akan dimasukkan dalam kesepakatan.

Para menteri RCEP pun menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan perundingan supaya bisa memberikan keuntungan perdagangan dan investasi. Rencananya, Selasa (14/11) besok, dua dokumen akan dilaporkan, yaitu The RCEP Ministers' Collective Assesment Report dan The Joint Leaders' Statement on the RCEP.

"Masing-masing negara peserta menegaskan komitmennya untuk merealisasikan kesepakatan yang modern, komprehensif, berkualitas, dan memberikan keuntungan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di kawasan menuju integrasi ekonomi dan pembangunan inklusif," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan resmi dari Manila, Filipina, Senin (13/11).

Menurutnya, Trans-Pacific Partnership (TPP) menjadi tidak jelas setelah Amerika Serikat memutuskan keluar dari kerja sama ekonomi tersebut. Hal ini membuat RCEP menjadi perundingan yang terbesar, juga cukup pelik.

(Baca juga:  ASEAN – Hong Kong Sepakati Perdagangan Bebas dan Investasi)

Perundingan terakhir yang dilakukan pada Oktober lalu membutuhkan elemen kunci supaya bisa disepakati sebagai acuan. Penyesuaian dianggap penting karena tingkat pembangunan ekonomi negara peserta RCEP berbeda-beda.

Para Menteri Ekonomi di Asia Tenggara yakin bahwa modalitas perundingan RCEP di bidang perdagangan barang, jasa, dan investasi usulan ASEAN adalah jalan tengah yang diharapkan bakal diterima oleh negara mitra Free Trade Agreement (FTA) sebagai acuan perundingan.

"Para Menteri RCEP optimis kalau perundingan dapat diselesaikan pada 2018 asal masing-masing negara melakukan penyesuaian ambisi," ujar Enggar.

Ia berharap semua negara dapat bersikap fleksibel dan realistis agar titik tengah dapat dicapai. Namun, harus tetap konsisten pada kesepakatan awal perundingan RCEP.

Untuk mendukung target penyelesaian perundingan tahun depan, seluruh ngegara peserta RCEP didorong mengalokasikan sumber daya dan melakukan konsultasi domestik sehingga setiap putaran perundingan mencapai kemajuan.

(Baca juga:  Pemimpin AS, Australia Hingga Jepang Puji Indonesia di Forum APEC)

RCEP meminta keterlibatan segala pihak sambil menekankan entingnya keterlibatan untuk memastikan inklusivitas. "RCEP merupakan dokumen nyata sehingga masih terus dapat kita kembangkan seiring perkembangan zaman," tutur Enggar.

Isu yang akan diperdalam selain barang, jasa, dan investasi adalah perdagangan elektronik (e-commerce), persaingan (competition), mekanisme penyelesaian sengketa (dispute settlement), pengadaan barang dan jasa pemerintah (government procurement), dan hak atas kekayaan intelektual (intellectual property).

RCEP adalah pakta perdagangan bebas beranggotakan 16 negara yang mencakup hampir setengah populasi dunia. Terdiri dari 10 negara Asia Tenggara dengan 6 negara mitra (Australia, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru). RCEP meliputi 31,6% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia dan mewakili 25,8% perdagangan global.

Reporter: Michael Reily