Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp 11,2 triliun pada tahun depan untuk pekerjaan proyek infrastruktur berbasis padat karya. Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 2,4 sampai Rp 4 triliun akan digunakan untuk membayar upah pekerja.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengestimasi program ini paling tidak akan menyerap 263.646 pekerja dengan rata-rata upah Rp 3,3 juta per bulan. "Dan itu akan diberikan secara harian atau mingguan, kalau harian bisa Rp 100 hingga Rp 160 ribu per hari," kata Basuki usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/11).
Dari total anggaran tersebut, Basuki merinci, sebanyak Rp 1,6 triliun akan dianggarkan untuk proyek padat karya di sektor irigasi, Rp 986,7 miliar dianggarkan untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, Rp 3,2 triliun untuk pekerjaan rumah padat karya.
(Baca juga: Jokowi Siapkan Paket Dana Tunai untuk 15 Juta Pekerja di Desa)
Selain itu, Rp 699,2 miliar untuk rumah khusus, proyek cipta karya sebesar Rp 3,5 triliun, serta Rp 1,1 triliun untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
"Kalau cipta karya untuk program seperti program sanitasi berbasis masyarakat, hingga penyediaan air minum berbasis masyarakat," ujarnya.
Selain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menggelar progran padat karya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, beberapa proyek yang siap dikerjakan dengan melibatkan masyarakat banyak antara lain bandara di wilayah Papua, Tasikmalaya, hingga Sukabumi.
"Selain itu proyek pembangunan terminal bus juga akan dikerjakan padat karya," katanya. (Baca juga: Ditemui Kadin, Jokowi Janjikan Kebijakan Baru Pendongkrak Daya Beli)
Walau tidak menyebut berapa pastinya anggaran proyek padat karya, namun Budi menjanjikan paling tidak 12-14% anggaran Kemenhub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 akan diarahkan untuk program ini.
"Mungkin akan ada Peraturan Menteri Perhubungan atau Surat Edarannya," ujar Budi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengantar rapat memerintahkan Kementerian dan Lembaga (K/L) teknis untuk membuat program padat karya di daerah. Program ini dimaksudkannya untuk membuka lapangan pekerjaan, sekaligus menekan angka kemiskinan.
"Jadi (uang) tunai untuk pekerjaan infrastruktur fisik yang bersifat jangka pendek," ujarnya.