Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengklaim pekerjaan proyek infrastruktur yang menjadi kewenangan kementeriannya banyak dikerjakan oleh kontraktor swasta. Pernyataan ini menjawab keluhan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seolah menyapu bersih proyek infrastruktur.
"Saya jamin tidak (pinggirkan swasta), kalau di Kementerian PUPR," kata Basuki usai rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (12/10).
Dia mengatakan pemerintah membuka lebar kesempatan swasta menggarap proyek yang nilainya di bawah Rp 100 miliar. BUMN tidak diperkenankan menggarap proyek ini. Data Kementerian PUPR mencatat tahun ini jumlah proyek di bawah Rp 100 miliar atau porsi yang dilepas kepada swasta mencapai Rp 61,7 triliun atau setara 75,6 persen dari total belanja Kementerian tersebut sebesar Rp 81,7 triliun.
Kontrak-kontrak untuk proyek tersebut biasanya terdiri dari berbagai infrastruktur kecil, diantaranya seperti irigasi, beberapa ruas jalan pendek, hingga pembangunan embung untuk penampungan air. Bahkan, menurutnya saat ini sudah tidak ada lagi BUMN yang membangun embung.
(Baca: Dua Kementerian Bantah Swasta Dipinggirkan dalam Proyek Infrastruktur)
Basuki menjelaskan beberapa perusahaan plat merah, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT PP (Persero) Tbk. hanya mau menggarap proyek infrastruktur dengan nilai di atas Rp 150 miliar. Dia juga telah meminta untuk nilai kontrak infrastruktur besar, setiap eselon I di kementeriannya menggandeng swasta dengan skema Kerja Sama Operasi (KSO).
"Tahun lalu bendungan, tahun ini (proyek jalan) Bina Marga juga pakai KSO. Sudah ada aturannya KSO, (kewajiban) kontrak Rp 50 miliar dikerjakan swasta juga sudah ada," katanya.
Basuki juga juga memastikan swasta diperbolehkan untuk masuk ke dalam proyek pengembangan kawasan transportasi atau Transit Oriented Development (TOD). Namun, pemerintah mensyaratkan investor yang masuk harus mau menyediakan porsi 35% untuk hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Kalau luasan 32 meter persegi maka harganya Rp 224 juta. Kalau mereka (swasta) bisa mengerjakan, silakan," ujarnya. (Baca: Jokowi Ingin Proyek Infrastruktur Digarap Swasta)
Sebelumnya, Rosan menyinggung dominasi BUMN di proyek pemerintah. Bahkan dirinya mengklaim, usaha UMKM pun turut serta 'dijajah' perusahaan pelat merah. "Katering dan cuci pakaian misalnya, itu diambil sama anak cucu usaha mereka. Maka kami minta BUMN kembali ke inti bisnisnya," ujar Rosan.