Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Salah satunya pembangunan jalan baru tahun depan.
Infrastruktur tersebut diperlukan untuk mendukung pertumbuhan pusat ekonomi serta mengembangkan konektivitas. Dia menjelaskan pemerintah berencana membangun 856 kilometer (km) jalan baru tahun ini. Total jalan baru yang akan dibangun lebih panjang dari rencana tahun ini 828 km. Dia mengungkapkan pada periode 2015-2016, pemerintah telah berhasil melakukan pembangunan jalan dan peningkatan kapasitas jalan nasional kurang lebih sepanjang 7 ribu km.
Selain jalan, itu ada pula pembangunan jaringan irigasi sepanjang 781 kilometer. Infrastruktur lainnya adalah rehabilitasi dan pembangunan 61.200 ruang kelas, pembangunan sanitasi bagi 853 ribu kepala keluarga, serta pembangunan 7.062 unit rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Peningkatan dan pembangunan infrastruktur merupakan kunci bagi pemerataan ekonomi," kata Jokowi dalam pidato Nota Keuangan di rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Rabu (16/8). (Baca: Jokowi Jelaskan Alasan Gencar Bangun Infrastruktur di Sidang DPR)
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, angka belanja negara yang diajukan Pemerintah mencapai Rp 2.204,4 triliun. Selain infrastruktur, Jokowi mengatakan belanja Pemerintah tahun depan diarahkan untuk pendidikan dan kesehatan guna mengurangi kesenjangan.
Jokowi mengatakan untuk mewujudkan pembangunan tersebut Pemerintah akan mengandalkan berbagai sumber. Beberapa diantaranya dengan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah, hingga swasta.
"Lalu mengembangkan pembiayaan kreatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," kata Presiden.
Selain itu Jokowi juga mengatakan dengan alokasi anggaran transfer ke daerah serta dana desa yang ditotal mencapai Rp 761,1 triliun maka sinkronisasi perencanaan dan penganggaran harus terus dilakukan untuk mencapai efektivitas pembangunan. Utamanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik hingga mengentaskan kemiskinan.
Ada pun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik akan diarahkan untuk membangun infrastruktur terkait pelayanan publik, serta afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan hinga kepulauan. Sedangkan dana desa akan diperkuat pemanfaatannnya terutama untuk membangun sarana dan prasarana desa, "Dengan berbasis kinerja," kata Jokowi.
(Baca: Kalla: Pembangunan Infrastruktur untuk Dukung Industri Otomotif)