Pemerintah berupaya memperluas akses pasar ekspor di Pakistan. Kementerian Perdagangan telah bersepakat dengan pihak Pakistan membentuk komite negosiasi bersama atau Joint Negotiating Committe dengan Pakistan.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo telah bertemu dengan delegasi Pakistan Taimir Tajammal untuk mengulas Prefential Trade Agreement (PTA). Perjanjian dagang antara kedua negara ini telah ditandangani pada 2 Februari 2012 dan implementasinya dimulai sejak 1 September 2013.

"Kedua negara sepakat membawa PTA ke tingkat yang lebih tinggi," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (11/8).

Iman mengatakan kelanjutan pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan oleh Joint Negotiating Committe dengan tujuan untuk memperluas akses pasar bagi kedua pihak. Dia berharap perluasan cakupan PTA akan mengoptimalkan potensi ekspor masing-masing negara.

Selain pembentukan tim pembahasan, pertemuan dengan pihak Pakistan juga menyinggung isu-isu perdagangan strategis seperti komoditas kelapa sawit, hortikultura, impor daging sapi, dan isu pengamanan perdagangan kertas Indonesia. (Baca: Ada Kampanye Hitam, Ekspor Sawit ke Eropa dan Amerika Tetap Tumbuh)

Menurut Iman, pembahasan PTA adalah langkah penting untuk mempertegas komitmen kerja sama ekonomi kedua pihak. Mereka berunding tentang penentuan pendalaman perjanjian dengan solusi pertambahan beberapa pos tarif. "Syarat untuk melakukan perluasan adalah menyelesaikan isu dagang," ujarnya.

Pembahasan PTA ini merupakan ulasan yang dilakukan kedua pihak untuk ketiga kalinya. Iman mengaku, setelah Joint Negotiating Committe terbentuk, perundingan perluasan cakupan pasar bisa dilakukan. Rencananya, pertemuan selanjutnya akan diselenggarakan di Islamabad, Pakistan, pada Februari tahun depan.

Sebelumnya, PTA antara kedua belah pihak berhasil meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Pakistan. Persentase ekspor Tanah Air mengalami pertumbuhan sebesar 11, 61 persen. Indonesia juga berhasil merebut pangsa pasar Pakistan. Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga negara pengimpor Pakistan pada tahun lalu. Pada 2013 Indonesia masih berada pada peringkat 10.

(Baca: Bernilai Rp 13,6 Triliun, Pemerintah Incar Pasar Afrika Selatan)