Bank Dunia Sebut 100 Peraturan Hambat Investasi Proyek Infrastruktur

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
25/7/2017, 15.54 WIB

Bank Dunia menyatakan berbagai peraturan di Indonesia masih menghambat keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur. Sekitar 100 peraturan terkait Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP) dianggap tidak konsisten.

"Kami baru-baru ini mengidentifikasi, ada 100 peraturan yang terkait PPP dan beberapa di antaranya tidak konsisten satu sama lain, dan kurang menguntungkan swasta," kata Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dalam forum Indonesia Infrastructure Finance Forum, di Jakarta, Selasa (25/7).

Kim mengatakan peraturan tersebut seringkali lebih menguntungkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketimbang swasta. Dia menyarankan pemerintah membuat mekanisme untuk mendorong partisipasi swasta dibandingkan BUMN lewat perbaikan regulasi.

Perbaikan regulasi untuk menarik swasta dalam pendanaan proyek infrastruktur dianggap penting karena dia menilai pemerintah tak dapat mengandalkan APBN.

"Kami estimasi Indonesia memerlukan nilai investasi US$ 500 miliar untuk lima tahun ke depan untuk mengejar ketertinggalan ini," kata Kim.

(Baca: Pemerintah Bangun infrastruktur Pangan, Jalan dan Rumah di Papua Barat)

Pembangunan infrastruktur Indonesia membutuhtuhkan pendanaan besar di antaranya dengan kondisi 78% pipa air di Indonesia belum dapat akses, dan 40% pedesaan belum diaspal.

Kim mengatakan anggaran pemerintah tidak cukup dengan kondisi pemungutan pajak yang belum maksimal, inefisiensi anggaran belanja dan defisit anggaran yang hampir 3%. "Inilah isu sensitif di sini," kata Kim.

Kim mengatakan pemerintah hanya dapat memungut pajak kurang 50% dari potensi yang ada. Rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto mengalami penurunan dari 11,4% persen menjadi 10,4%. "Rasio pajak di Indonesia lebih rendah dari Kamboja yang mencapai 13,6%," kata Kim.

Dengan kondisi keuangan seperti ini, Kim menegaskan pemerintah perlu mengajak lebih banyak serta sektor swasta. "Kita tahu Jokowi serius menangnani ini. Cara tradisional tidak akan bisa. Pemerintah harus bawa lebih banyak investasi sektor swasta," kata dia.

(Baca: Sejak 2010, Penerima Subsidi Rumah Murah Masih Terpusat di Jawa)

Di tempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak Bank Dunia dan swasta terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sri mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan hal penting dalam menghadapi tantangan Sustainable Development Goals (SDG).

"Saya ingin Bank Dunia dan swasta untuk datang, untuk bergabung, dan untuk membantu," kata Sri dalam forum yang sama. 

Sri mengatakan tantangan SDG seperti pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan, tak dapat teratasi jika pemerintah hanya mengandalkan APBN.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan pemerintah akan mendorong swasta lebih tertarik dalam membangun infrastruktur di Indonesia.

(Baca: Laju Ekonomi Indonesia Semester II Diprediksi Capai 5,3 Persen)

Pemerintah akan menyiapkan skema kerja sama pemerintah dan swasta dengan yang dijamin dari pemerintah. Jaminan tersebut diberikan untuk mengantisipasi jika terjadi ketidakpastian proyek di masa mendatang (contingent liabilities).

Robert mengatakan pemerintah akan meningkatkan rasio contingent liability saat ini sekitar 0,7% dari PDB. "Dengan contingent liability yang exposure-nya 0,7, kita jadi lebih berani juga merancang jaminan yang menarik," kata Robert.

Robert mengatakan akan siap meningkatkan contingent liability hingga 6% dari PDB, untuk merampungkan 245 proyek strategis nasional pada 2019.