KPPU Gandeng Tiongkok Guna Selidiki Kartel Bawang

Antara
Pedagang bawang putih di Pasar Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
30/5/2017, 19.29 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng otoritas perdagangan Tiongkok untuk menyelidiki dugaan kartel bawang putih di Indonesia. Sebab, hanya ada dua kelompok pengepul besar yang mengendalikan seluruh kegiatan ekspor bawang putih di Negeri Tirai Bambu.

KPPU mencurigai importir bawang putih Indonesia terhubung dengan kedua kelompok pemasok bawang putih tersebut hingga membentuk jejaring kartel di tanah air. "Kami tergabung dalam EATOP atau East Asia Top Level Meeting, ada otoritas perdagangan Tiongkok di sana," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di kantornya, Selasa (30/5).

Syarkawi mengatakan, saat ini Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih sebesar Rp 38 ribu per kilogram. Bahkan, khusus bulan Ramadan, harganya tidak boleh lebih dari Rp 25.000 per kilogram.

(Baca juga:  KPPU Incar Enam Kelompok Kartel Bawang Putih di Medan dan Surabaya)

Faktanya, di lapangan masih banyak pedagang yang menjual bawang putih dengan harga yang lebih mahal, bahkan ada yang Rp 50 ribu per kilogram. “Jadi kami masuk (penyelidikan) untuk membuktikan bahwa ada pedagang yang menahan stok bawang putih," ujarnya.

Sebelumnya, KPPU telah meningkatkan status dugaan kartel bawang putih dari penelitian ke tahap penyelidikan. Ada enam perusahaan yang dicurigai melakukan kartel. Keenamnya diindikasikan menguasai hingga 50 persen bawang nasional.

"Kami menduga terjadi pengaturan pasokan ke pasar mulai dari impornya melalui dua pintu masuk utama impor bawang putih ke Indonesia, yaitu pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan pelabuhan Belawan Medan," kata Syarkawi.

(Baca juga:  17 Tahun, KPPU Hanya Mampu Menindak 13,7 Persen Laporan)

Komposisi volume impor bawang putih di dua pintu masuk utama tersebut 94 persen melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan sisanya melalui pelabuhan Belawan Medan.

Diduga, terdapat lima kelompok pelaku usaha yang menguasai impor bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan satu kelompok pelaku usaha menguasai di pelabuhan Belawan Medan.

"Yang kami duga adalah apakah importir ini sengaja atau tidak (menahan stok), kemudian apakah ada tindakan yang dilakukan distributor. Karena berasarkan pengamatan, ada 182 ton yang ditemukan oleh Satgas Pangan ditimbun di gudang," tuturnya.

Reporter: Miftah Ardhian